DANA TRANSFER KE DAERAH

Sulawesi Tengah Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 2,1 Triliun, Banggai Terbesar

Kota dan Kabupaten di Sulawesi Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,1 triliun atau 62 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
Tribunnews.com
Ilustrasi uang-duit 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Sulawesi Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,1 triliun atau 62 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Sulawesi Tengah sebesar Rp 272 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 701 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan drastis dari Rp 701 miliar menjadi Rp 272 miliar.

Kabupaten Banggai juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 944 miliar, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 279 miliar.

Artinya Banggai kehilangan Rp 665 miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Sulawesi Tengah

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Sulawesi Tengah 701.35  272,948,133
Kab. Banggai 944.77 M 279,24 M
Kab. Banggai Kepulauan 57.57 M 22,27 M
Kab. Buol 64.93 M 24,78 M
Kab. Toli-Toli 62.89 M 24,60 M
Kab. Donggala 67.97 M 31,48 M
Kab. Morowali 604.68 M 238,69 M
Kab. Poso 82.72 M 33,69 M
Kota Palu 111.58 M 78,78 M
Kab. Parigi Moutong 66.87 M 30,60 M
Kab. Tojo Una Una 184.43 M 60,47 M
Kab. Sigi 61.77 M 29,30 M
Kab. Banggai Laut 58.81 M 22,87 M
Kab. Morowali Utara 424.21 M 164,28 M
TOTAL 3,494.55 M 1,314,06 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved