DANA TRANSFER KE DAERAH

Sulawesi Tengah Digelontor DAK Non Fisik 2026, Morowali Utara Dapat DAK Terkecil

Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: Muhammad Adib
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Morowali Utara mendapat dana alokasi khusus terkecil di Sulawesi Tengah sebesar Rp 3 Miliar.

Pemerintahan Prabowo Subianto mengelontorkan dana alokasi khusus non fisik 2026 untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

DAK Nonfisik adalah Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah.

Berikut DAK Non Fisik 2026 Sulawesi Tengah.

No Naına Daerah DAK NON FISIK (Rp)
1 Provinsi Sulawesi Tengah 542,334,572.000
2 Kab. Banggai 233,026,422.000
3 Kab. Banggai Kepulauan 121,356,296.000
4 Kab. Buol 126,371,430.000
5 Kab. Toli-Toli 139,092,270.000
6 Kab. Donggala 222,923,321.000
7 Kab. Morowali 139,553,171.000
8 Kab. Poso 154,613,305.000
9 Kota Palu 191,897,931.000
10 Kab. Parigi Moutong 286,055,919.000
11 Kab. Tojo Una-Una 169,112,224.000
12 Kab. Sigi 190,284,194.000
13 Kab. Banggai Laut 83,906,377.000
14 Kab. Morowali Utara 3,531,956.000
  Total 2,604,059,388.000

 

DAK Non Fisik terdiri dari

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD)
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
  • Tunjangan Guru ASN Daerah
  • Bantuan Pengembangan Perpusataan Daerah
  • Bantuan Operasional Kesehatan
  • Bantuan Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
  • Bantuan Operasional Keluarga Berencana
  • Bantuan Perlindungan Anak

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved