Kamis, 30 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Teluk Bintuni 2025 Naik Rp 113 miliar, Sumbangan ke APBD 82 Persen

Realisasi Dana Bagi Hasil Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat pada 2025 mencapai Rp 1.275,33 miliar, meningkat Rp 113 miliar

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat pada 2025 mencapai Rp 1.275,33 miliar, meningkat Rp 113 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat pada 2025 mencapai Rp 1.275,33 miliar, meningkat Rp 113 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 1.162,62 miliar.

Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Teluk Bintuni 2025 dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota yakni mencapai Rp 843,71 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Teluk Bintuni?

Untuk Teluk Bintuni, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - IIUPH
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Teluk Bintuni 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Teluk Bintuni 2025 mencapai Rp 1.556,25 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 82 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Teluk Bintuni 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 461,20 miliar atau 30 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 27,52 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Teluk Bintuni 2025

 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,95 M 0,95 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1.167,83 M 843,71 M 72.25
DBH PPh Pasal 21 18,45 M 12,92 M 70.00
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,45 M 0,32 M 72.12
DBH SDA Gas Bumi 30 % 396,75 M 396,75 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - IIUPH 1,21 M 0,36 M 30.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 7,23 M 2,17 M 30.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 1,15 M 1,15 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 0,57 M 0,57 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 14,07 M 14,07 M 100.00
DBH SDA Perikanan 2,37 M 2,37 M 100.00
Total 1.611,01 M 1.275,33 M 79.16
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved