Selasa, 28 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Provinsi Sumatera Selatan Rp 2.403 Miliar, Sumbang 27 Persen Ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Selatan pada 2025 mencapai Rp 2,403 miliar, Meningkat Rp 0,227 Miliar dari tahun 2024

|
Editor: agus tri
Instagram @bank_indonesia
Ilustrasi mata uang rupiah. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Selatan pada 2025 mencapai Rp 2,403 miliar, Meningkat Rp 0,227 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 2,126  Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Sumatera Selatan 2025 dari DBH SDA Minerba - Royaltiyakni mencapai Rp 1,228 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 18,31 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Provinsi Sumatera Selatan?

Untuk Provinsi Sumatera Selatan , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan


Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dari realisasi pendapatan APBD Provinsi Sumatera Selatan 2025 sebesar Rp 8,781 Miliar, DBH menyumbang 27 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Provinsi Sumatera Selatan 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 18,31 M 18,31 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,09 M 0,09 M 100
DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi 686,30 M 623,19 M 90.8
DBH PPh Pasal 21 247,03 M 223,14 M 90.33
DBH PPh Pasal 25/29 OP 12,17 M 11,00 M 90.35
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 226,43 M 226,43 M 100
DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi 7,28 M 7,28 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 4,67 M 4,67 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 15,26 M 15,26 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 1.228,03 M 1.228,03 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 persen 43,34 M 43,34 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 2,29 M 2,29 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,25 M 0,25 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,48 M 0,48 M 100
Total 2.491,93 M 2.403,75 M 96.46
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved