Minggu, 14 Juni 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Kota Bengkulu Rp 36 Miliar, Sumbang 3 Persen Ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada 2025 mencapai Rp 36 miliar, Menurun Rp 2 Miliar dari tahun 2024

Tayang:
Editor: agustri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada 2025 mencapai Rp 36 miliar, Menurun Rp 2 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 38 Miliar.

Penurunan ini menandakan menurunnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Bengkulu 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 20,98 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 2,42 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu?

Untuk Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah
  • DBH SDA Perikanan


Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 2025 masih kecil.

Dari realisasi pendapatan Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 2025 sebesar Rp 1.077 Miliar, DBH hanya menyumbang 3 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi %
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,42 M 2,42 M 100
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1,62 M 1,49 M 91.76
DBH PPh Pasal 21 23,30 M 20,98 M 90.07
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,65 M 0,58 M 90
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,02 M 0,02 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 10,33 M 10,33 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,00 M 0,00 M 100
DBH SDA Perikanan 1,03 M 1,03 M 100
Total 39,38 M 36,87 M 93.62
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved