Senin, 20 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Konawe Utara 2025 Turun Rp 140 miliar, Sumbang 48 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 mencapai Rp 410,41 miliar, menurun Rp 140 miliar

Editor: agus tri
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 mencapai Rp 410,41 miliar, menurun Rp 140 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 mencapai Rp 410,41 miliar, menurun Rp 140 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 550,19 miliar.

Penurunan ini menandakan berkurangnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Konawe Utara 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 347,95 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Konawe Utara?

Untuk Konawe Utara, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Konawe Utara 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Konawe Utara 2025 mencapai Rp 863,04 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 48 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Konawe Utara 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 421,33 miliar atau 49 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 40,47 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Konawe Utara 2025
 

 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 1,22 M 1,22 M 100.00
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 92,83 M 51,98 M 56.00
DBH PPh Pasal 21 3,80 M 2,07 M 54.41
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,05 M 0,03 M 54.32
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,27 M 0,09 M 35.04
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 5,65 M 5,65 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 347,95 M 347,95 M 100.00
DBH SDA Perikanan 1,42 M 1,42 M 100.00
Total 453,19 M 410,41 M 90.56
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved