Tepuk Mulut Siswa Gara-gara Memaki, Guru Jadi Tersangka
Tri Wulansari (34), seorang guru honorer di SDN 21 Pematang Raman, Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi menjadi tersangka gara-gara menepuk mulut siswa
Ringkasan Berita:
- Tri Wulansari jadi tersangka usai menepuk mulut siswa
- Siswa tersebut sebelumnya memaki
- Mediasi masih terus dilakukan
TRIBUNBATAM.id - Tri Wulansari (34), seorang guru honorer di SDN 21 Pematang Raman, Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi menjadi tersangka gara-gara menepuk mulut siswa yang memakinya.
Tri Wulandari sebenarnya ingin mendisiplinkan sang siswa.
Namun ia harus berhadapan dengan hukum dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.
Insiden ini bermula pada April 2025 saat Tri menertibkan rambut siswa yang panjang dan disemir pirang.
Salah satu siswa menolak keras, melarikan diri, hingga diduga melontarkan makian kasar.
Secara spontan, Tri menepuk mulut muridnya untuk menghentikan ucapan tersebut, sebuah tindakan yang ia niatkan sebagai teguran moral, namun berujung laporan polisi oleh orang tua siswa.
Polisi Jerat UU Perlindungan Anak
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengonfirmasi status tersangka Tri.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan serius dengan persangkaan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
"Perkara sudah diterima kejaksaan, P19 sudah dilengkapi. Keluarga korban memaksa tidak mau mediasi, pelapor menuntut untuk diproses hukum," tegas AKP Hanafi.
Meski Tri dan keluarganya sudah berulang kali memohon maaf, pintu damai masih tertutup rapat.
Upaya mediasi dari Dinas Pendidikan pun belum membuahkan hasil.
Di balik proses hukum, ada upaya kemanusiaan yang terus dilakukan. Pihak kepolisian dan kejaksaan telah berulang kali mencoba menjembatani perdamaian melalui mediasi.
Pelaku bersama keluarga telah berusaha untuk meminta maaf kepada keluarga korban, namun pihak keluarga enggan membuka pintu maaf. Mereka minta yang melakukan kekerasan terhadap anak mereka harus mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Keluarga korban memaksa tidak mau mediasi, pelapor menuntut untuk diproses hukum," ungkapnya lagi.
| Komisi II DPRD Kepri Sokong Program Pemerataan Guru yang Dicanangkan Pemprov Kepri |
|
|---|
| Kepala BGN Tanggapi Protes Guru yang Bandingkan Gaji Mereka Dengan Pencuci Ompreng |
|
|---|
| Istri Sah Gerebek Wakil Dekan UIN Jambi Ngamar dengan Wanita di Kos, Sempat Dijitak Warga |
|
|---|
| Istri Gerebek Dosen Di Kamar Bersama Mahasiswi, Semalaman Dibuntuti |
|
|---|
| Siasat Licik Guru Ngaji Cabuli Remaja sejak Oktober 2025, Ikut Korban Masuk Kamar Mandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1801_Guru-tersangka.jpg)