Sabtu, 2 Mei 2026

Demi Gengsi Jalan-jalan Keluar Negeri, Wanita Ini Tega Tipu Calon Pengantin Rp 18,4 Miliar

Kerugian dalam kasus Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kini mencapai Rp 18,4 miliar, bahkan berpotensi meningkat. Bagaimana bisa?

Tayang:
Istimewa
WO PENIPU - Mengenal sosok Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terseret kasus dugaan penipuan terhadap calon pengantin di Jakarta. (Instagram/Tangkapan layar Ig @jabodetabek24info) 

TRIBUNBATAM.id - Kerugian dalam kasus Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kini mencapai Rp 18,4 miliar, bahkan berpotensi meningkat. Bagaimana bisa?

Ternyata Ayu Puspita menggunakan skema gali lubang-tutup lubang atau menyerupai skema ponzi.

Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan dengan harga murah disertai berbagai promo menarik, seperti paket bulan madu.

“Karena nilainya murah, kemudian ditutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitu seterusnya, sampai akhirnya muncul kerugian besar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin.

Namun, saat jumlah pendaftar baru menurun, kewajiban terhadap pelanggan lama tidak lagi tertutup dan kerugian pun membengkak. 

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan pada Desember 2025.

Saat itu, jumlah korban yang melapor mencapai 207 orang dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 11,5 miliar.

Seiring bertambahnya laporan masyarakat, jumlah korban dan nilai kerugian terus meningkat hingga kini menembus Rp 18,4 miliar. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyebutkan, nilai kerugian setiap korban bervariasi tergantung besaran pembayaran yang telah disetorkan kepada pihak WO.

“Kerugian korban cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, ada juga yang Rp 60 juta, karena diminta membayar DP terlebih dahulu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Kerugian bertambah

Jumlah kerugian dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kini mencapai Rp 18.443.155.435. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat seiring bertambahnya laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendataan dan pendalaman terhadap laporan para korban.

“Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/1/2026).

Kerugian tersebut berasal dari 277 aduan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak awal kasus ini terungkap.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved