Sabtu, 25 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Kota Malang 2025 Naik Rp 18 miliar, Sumbang 8 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Malang provinsi Jawa Timur pada 2025 mencapai Rp 151,61 miliar, meningkat Rp 18 miliar

Editor: agus tri
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Malang provinsi Jawa Timur pada 2025 mencapai Rp 151,61 miliar, meningkat Rp 18 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Malang provinsi Jawa Timur pada 2025 mencapai Rp 151,61 miliar, meningkat Rp 18 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 133,70 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kota Malang 2025 dari DBH Cukai Hasil Tembakau yakni mencapai Rp 77,48 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kota Malang?

Untuk Kota Malang, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kota Malang 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Kota Malang 2025 mencapai Rp 1.993,01 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 8 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Kota Malang 2025 terbesar disumbang oleh pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 929,05 miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang Dana Alokasi Umum yakni Rp 869,65 miliar atau 44 persen dari total pendapatan.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kota Malang 2025
 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 77,48 M 77,48 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 5,76 M 3,41 M 59.23
DBH PPh Pasal 21 64,36 M 32,90 M 51.11
DBH PPh Pasal 25/29 OP 9,91 M 5,24 M 52.94
DBH SDA Gas Bumi 30 % 3,95 M 3,95 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,10 M 0,10 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 1,89 M 1,89 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 25,79 M 25,79 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,83 M 100.00
Total 190,09 M 151,61 M 79.76
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved