Kamis, 18 Juni 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Purbalingga 2025 Naik Rp 6 miliar, Sumbang 2 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 34,54 miliar, meningkat Rp 6 miliar

Tayang:
Editor: agustri
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 34,54 miliar, meningkat Rp 6 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Purbalingga Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 34,54 miliar, meningkat Rp 6 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 28,42 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Purbalingga 2025 dari DBH Cukai Hasil Tembakau yakni mencapai Rp 17,30 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Purbalingga?

Untuk Purbalingga, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Purbalingga 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Purbalingga 2025 mencapai Rp 2.065,20 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 2 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Purbalingga 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 928,22 miliar atau 45 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 414,41 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Purbalingga 2025
 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 17,30 M 17,30 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,21 M 2,00 M 90.22
DBH PPh Pasal 21 14,68 M 13,24 M 90.21
DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,02 M 0,93 M 90.66
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,03 M 0,03 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,13 M 0,13 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,06 M 0,06 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,02 M 0,02 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,83 M 100.00
Total 36,29 M 34,54 M 95.18
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved