Rabu, 22 April 2026

Supir MBG Jadi PPPK, DPR RI Ingatkan Ketidakadilan Bagi Guru Honorer, Jangan Sampai Ada Protes

Kritik tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Selasa (20/1/2026).

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto mengkritisi perbedaan nasib yang mencolok antara pegawai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan guru honorer 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, melontarkan kritik keras terkait ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan guru honorer.

Kritik tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Selasa (20/1/2026).

Menurut Edy, perbedaan nasib antara pegawai SPPG yang segera diangkat menjadi ASN PPPK dan guru honorer yang telah lama mengabdi menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.

“Nah yang tidak adil itu kan para nakes dan para guru protes, terutama yang sudah mengabdi lama,” ujar Edy dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, persoalan ini harus segera dibahas secara serius bersama Presiden Prabowo Subianto agar tidak memicu gelombang protes yang berkepanjangan.

“Kalau ini tidak diurus, nanti protesnya akan berlanjut-lanjut. Sopir yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sebanyak 32.000 pegawai SPPG, yang merupakan bagian dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.

PPPK sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dadan menjelaskan, puluhan ribu pegawai SPPG tersebut masuk dalam pengangkatan PPPK tahap kedua, yang mayoritas terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang telah lama beroperasi.

“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari,” kata Dadan.(*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved