Minggu, 19 April 2026

Jadi Saksi Dipersidangan, Ahok BTP Beber Soal Golf Direksi Hingga Tegaskan Sistem Digital

Ia menambahkan, Pertamina bahkan direncanakan menjadi BUMN pertama yang memiliki halaman khusus di Lembaga Kebijakan Pengadaan

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Tribunnews/Jeprima
AHOK JADI SAKSI - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam sidang tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Majelis hakim perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) mendalami kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kebiasaan bermain golf jajaran direksi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan bisnis.

Hakim anggota Sigit Herman Binaji menyoroti kemungkinan konflik kepentingan dari aktivitas tersebut, meski dilakukan dalam konteks relasi bisnis.

“Kalau aspek bisnis saya setuju, memang bisnis itu harus friendly, cari teman, bukan cari musuh. Tapi apakah saudara tidak memikirkan bahwa hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan?” tanya hakim Sigit dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ahok menegaskan bahwa sistem digital dan transparansi menjadi kunci pencegahan konflik kepentingan. Ia bahkan membandingkan pengalamannya saat memimpin Pemprov DKI Jakarta, di mana hampir seluruh proses pengelolaan anggaran dinilai rawan kebocoran.

Menurut Ahok, penerapan sistem digital mampu menekan potensi penyimpangan keuangan.

“Sekarang sama seperti di Pertamina. Kalau tender tiga bulan, biaya jadi mahal dan kapal susah dicari. Karena itu saya usulkan skema Supplier Held Stock, supaya siapa pun bisa menitipkan minyak mentah dan BBM di Indonesia. Kita juga sudah punya LKPP,” ujar Ahok.

Ia menambahkan, Pertamina bahkan direncanakan menjadi BUMN pertama yang memiliki halaman khusus di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), meski prosesnya tidak mudah karena melibatkan jutaan item.

“Itu sudah dalam tahap negosiasi,” jelasnya.

Ahok juga menegaskan bahwa sebagai Komisaris Utama, ia telah menekankan pentingnya integritas kepada seluruh direksi.

“Kalau kepala lurus, bawah tidak berani tidak lurus. Saya tekankan ke semua direksi, sama seperti saat saya jadi gubernur. Semua orang ada harganya, saya setuju. Tapi harga saya, kalau mau suap saya, adalah nyawa saudara,” tegas Ahok.
Ia mengaku berani menghadapi siapa pun karena merasa bekerja secara bersih, transparan, dan selalu menawarkan solusi.

Dalam kesaksiannya, Ahok juga mengungkap alasan dirinya terpaksa belajar golf, mengingat banyak relasi bisnis di sektor minyak, terutama dari luar negeri, menjadikan lapangan golf sebagai tempat pertemuan.

“Golf itu tempat negosiasi paling murah,” kata Ahok.

Dakwaan Penuntut Umum

Dalam surat dakwaan, terdakwa Edward Corne disebut memberikan perlakuan istimewa kepada BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil Pte. Ltd. dalam pengadaan Gasoline RON 90 dan RON 92 Term H1.

Edward diduga memberikan informasi strategis terkait alpha pengadaan, memperpanjang batas waktu penawaran, hingga mengusulkan kedua perusahaan tersebut sebagai pemenang tender melalui memo hasil pelelangan khusus.

Tak hanya itu, Edward Corne juga disebut menerima hadiah berupa tas golf dari Ferry Mahendra Setya Putra, Originator Specialist Business Development PT Jasatama Petroindo, perusahaan yang terafiliasi dengan BP Singapore Group, terkait proses pengadaan yang dimenangkan BP Singapore Pte. Ltd.

Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ini masih terus berlanjut di PN Tipikor Jakarta Pusat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved