Sabtu, 2 Mei 2026

PERAMPOKAN SADIS DI KENDARI

Pelaku Wanita Hasut Eksekutor Bunuh dan Ambil Emas Korban, Ternyata Gegara Utang

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membeberkan pengakuan kedua pelaku pembunuhan.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa/TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PEMBUNUH DITANGKAP DI KENDARI - Pelaku BS dan SU diringkus usai aksi kejinya terendus oleh Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/2/2026). Keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan wanita inisial AE (57) di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (31/1/2026). Korban AE ditemukan membusuk terbaring di lantai rumahnya, Rabu (4/2/2026) malam 

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian berhasil mengungkap misteri kematian wanita AE (57) di rumahnya, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (4/2/2026) malam.

Ternyata AE menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh perempuan berinisial SU (56) dan pria BS (37).

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah korban AE ditemukan dalam kondisi membusuk di lantai ruang tengah rumahnya.

Ternyata kedua pelaku sering menemui korban dan memiliki utang pinjaman.

Oleh karena itu, muncul niat jahat SU dan BS untuk membunuh dan mengambil emas milik AE.

Sebenarnya SU yang pertama kali memiliki pikiran jahat kemudian menghasut BS untuk mengeksekusi korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi insiden tersebut.

AKP Welli juga membeberkan pengakuang kedua pelaku yang merencanakan pembunuhan tersebut.

Sebelum eksekusi dilakukan, pelaku BS menemui SU untuk memantapkan rencana.

“Ada hasutan dari pelaku SU dengan kalimat 'bunuh saja itu, banyak emasnya' serta pelaku BS ini memiliki utang yang belum terbayarkan kepada korban,” ujar mantan Plh Kasat Reskrim Polres Muna, saat ditemui Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Babak Baru Kasus Polwan Bunuh Suami, Brigadir Rizka Aniaya Brigadir Esco hingga Tewas di Depan Anak

AKP Welli menyebut pelaku SU di hari terjadinya pembunuhan menyarankan BS untuk merampok rumah korban.

BS sempat tidak setuju dengan hasutan SU, pasalnya emas milik korban sudah tidak ada dan habis terjual.

Terpengaruh hasutan SU, pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (31/1/2026) malam, sekitar pukul 20.00 wita.

Hingga akhirnya terjadi pembunuhan disertai perampokan.

Sementara jasad korban ditemukan pada Rabu (4/2/2026) atau empat hari setelah pembunuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved