Kamis, 7 Mei 2026

KPK TANGKAP BUPATI PEKALONGAN

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bingung Ditangkap KPK, Merasa Tidak Bersalah

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq siapkan upaya perlawaan. Fadia Arafiq bingung dan merasa tidak bersalah ditangkap KPK

Tayang:
Tribunnews.com//Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBATAM.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq siapkan upaya perlawaan. Fadia Arafiq bingung dan merasa tidak bersalah setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Partai Golkar itu berjalan menunduk keluar dari lantai dua ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Saat digiring menuju mobil tahanan, Fadia tampak sudah resmi mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". 

Wajahnya ditutupi menggunakan sehelai selendang. 

Di tengah pengawalan ketat, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menyatakan tidak ada bukti uang sepeser pun yang disita darinya.

Menariknya, Fadia mengklaim bahwa saat penangkapan terjadi, ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah? Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada," ujar Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Fadia menyebutkan bahwa mereka hanya membahas perihal ketidakhadirannya dalam sebuah acara. 

"Enggak membahas izin, [hanya membahas] sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu," jelasnya.

Selain membantah adanya OTT, Fadia juga menampik keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya terkait penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan yang sedang diusut KPK.

Menurutnya, perusahaan yang dikaitkan dengan proyek tersebut adalah milik keluarganya, bukan miliknya pribadi.

"Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," ungkapnya.

Fadia mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dan merasa tidak ada anak buahnya (kepala dinas) yang menerima uang haram. 

Ia pun berencana melakukan perlawanan hukum.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved