Minggu, 26 April 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Banyumas Rp 107 Miliar Segera Cair, Ini Daftar Lengkap Besaran tiap Desa

Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Banyumas, Jawa Tengah sebesar Rp 107 miliar . Ini rincian tiap desa lengkap dengan penggunaanya

|
https://banyumas.tribunnews.com/2024/06/07/inilah-5-kecamatan-terluas-di-banyumas-ada-di-sebelah-barat?page=1
DANA DESA - Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Banyumas, Jawa Tengah sebesar Rp 107 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Banyumas, Jawa Tengah sebesar Rp 107 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 301 desa di Banyumas.

Dibandingkan tahun lalu, alokasi dana desa di Banyumas turun drastis dari sebelumnya Rp 342 miliar.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  1. tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  2. tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  1. tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  2. tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Lantas berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Banyumas ?

 

No Nama Desa Dana Desa Reguler
B Kab. Banyumas 107.131.472.000
1 Cirahab 373.456.000
2 Canduk 373.456.000
3 Parungkamal 373.456.000
4 Besuki 309.045.000
5 Karanggayam 372.817.000
6 Cidora 359.102.000
7 Lumbir 373.456.000
8 Dermaji 373.456.000
9 Kedunggede 360.908.000
10 Cingebul 373.456.000
11 Randegan 373.456.000
12 Rawaheng 373.456.000
13 Pengadegan 373.456.000
14 Klapagading 373.456.000
15 Wangon 373.456.000
16 Banteran 373.456.000
17 Jambu 373.456.000
18 Jurangbahas 314.921.000
19 Cikakak 363.874.000
20 Wlahar 360.605.000
21 Windunegara 352.913.000
22 Klapagading Kulon 373.456.000
23 Gunung Wetan 373.456.000
24 Pekuncen 373.456.000
25 Karanglewas 339.682.000
26 Karanganyar 327.033.000
27 Margasana 271.844.000
28 Adisara 355.552.000
29 Kedungwringin 373.456.000
30 Bantar 373.456.000
31 Tinggarjaya 373.456.000
32 Tunjung 373.456.000
33 Gentawangi 373.456.000
34 Losari 373.456.000
35 Menganti 340.540.000
36 Banjarparakan 373.456.000
37 Rawalo 373.456.000
38 Tambaknegara 373.456.000
39 Sidamulih 373.456.000
40 Pesawahan 290.324.000
41 Tipar 373.456.000
42 Sanggreman 373.456.000
43 Adisana 373.456.000
44 Bangsa 373.456.000
45 Karangsari 373.456.000
46 Randegan 367.073.000
47 Kaliwedi 373.456.000
48 Sawangan 346.652.000
49 Kalisalak 373.456.000
50 Cindaga 373.456.000
51 Kebasen 373.456.000
52 Gambarsari 373.456.000
53 Tumiyang 289.764.000
54 Mandirancan 343.991.000
55 Grujugan 344.742.000
56 Sirau 373.456.000
57 Sibalung 373.456.000
58 Sibrama 339.036.000
59 Kedungpring 340.920.000
60 Kecila 373.456.000
61 Nusamangir 351.558.000
62 Karangjati 272.622.000
63 Kebarongan 373.456.000
64 Sidamulya 354.950.000
65 Pageralang 373.456.000
66 Alasmalang 365.182.000
67 Petarangan 373.456.000
68 Karanggintung 373.456.000
69 Karangsalam 373.456.000
70 Nusadadi 298.012.000
71 Selandaka 343.140.000
72 Karanggedang 373.456.000
73 Kemiri 373.456.000
74 Pandak 319.397.000
75 Kuntili 357.432.000
76 Lebeng 306.336.000
77 Selanegara 373.456.000
78 Bogangin 373.456.000
79 Banjarpanepen 373.456.000
80 Ketanda 373.456.000
81 Plangkapan 309.227.000
82 Gumelar Lor 298.183.000
83 Gumelar Kidul 339.521.000
84 Karangpetir 367.881.000
85 Gebangsari 343.399.000
86 Prembun 338.666.000
87 Buniayu 343.944.000
88 Pesantren 284.553.000
89 Karangpucung 324.986.000
90 Kamulyan 336.628.000
91 Purwodadi 373.456.000
92 Watuagung 373.456.000
93 Tanggeran 373.456.000
94 Sokawera 373.456.000
95 Somagede 357.097.000
96 Klinting 327.142.000
97 Kemawi 373.456.000
98 Piasa Kulon 356.156.000
99 Kanding 343.320.000
100 Somakaton 373.456.000
101 Plana 354.447.000
102 Srowot 373.456.000
103 Suro 373.456.000
104 Kaliori 373.456.000
105 Wlahar Wetan 346.953.000
106 Pekaja 373.456.000
107 Karangdadap 373.456.000
108 Kalibagor 373.456.000
109 Pajerukan 373.456.000
110 Petir 341.841.000
111 Kalicupak Kidul 296.797.000
112 Kalicupak Lor 252.293.000
113 Kalisogra Wetan 252.985.000
114 Binangun 373.456.000
115 Pasinggangan 373.456.000
116 Kedunggede 357.603.000
117 Karangrau 373.456.000
118 Kejawar 373.456.000
119 Danaraja 240.940.000
120 Kedunguter 327.939.000
121 Sudagaran 303.239.000
122 Pekunden 322.650.000
123 Kalisube 345.861.000
124 Dawuhan 318.478.000
125 Papringan 373.456.000
126 Wlahar Kulon 289.967.000
127 Sokawera 327.934.000
128 Pegalongan 293.799.000
129 Patikraja 373.456.000
130 Notog 373.456.000
131 Karangendep 373.456.000
132 Sawangan Wetan 373.456.000
133 Kedungwuluh Kidul 308.057.000
134 Kedungrandu 373.456.000
135 Kedungwuluh Lor 373.456.000
136 Karanganyar 297.675.000
137 Sidabowa 373.456.000
138 Kedungwringin 373.456.000
139 Gerduren 373.456.000
140 Karangtalun Kidul 373.456.000
141 Kaliurip 284.768.000
142 Karangtalun Lor 293.476.000
143 Purwojati 345.482.000
144 Klapasawit 290.223.000
145 Karangmangu 371.664.000
146 Kaliputih 313.036.000
147 Kaliwangi 373.456.000
148 Kalitapen 373.456.000
149 Darmakradenan 373.456.000
150 Tipar Kidul 373.456.000
151 Sawangan 373.456.000
152 Jingkang 373.456.000
153 Banjarsari 373.456.000
154 Kalibenda 289.608.000
155 Pancurendang 373.456.000
156 Pancasan 373.456.000
157 Karangbawang 373.456.000
158 Kracak 373.456.000
159 Ajibarang Kulon 373.456.000
160 Ajibarang Wetan 360.538.000
161 Lesmana 373.456.000
162 Pandansari 373.456.000
163 Ciberung 345.379.000
164 Karangkemojing 373.456.000
165 Paningkaban 373.456.000
166 Cihonje 373.456.000
167 Gancang 343.084.000
168 Kedungurang 373.456.000
169 Gumelar 373.456.000
170 Cilangkap 367.797.000
171 Tlaga 344.726.000
172 Samudra 373.456.000
173 Samudra Kulon 344.155.000
174 Cikembulan 373.456.000
175 Candinegara 348.726.000
176 Karangklesem 373.456.000
177 Cikawung 336.879.000
178 Cibangkong 373.456.000
179 Petahunan 373.456.000
180 Semedo 373.456.000
181 Banjaranyar 373.456.000
182 Pasiraman Lor 297.234.000
183 Pasiraman Kidul 276.641.000
184 Tumiyang 373.456.000
185 Glempang 317.579.000
186 Pekuncen 373.456.000
187 Karangkemiri 373.456.000
188 Kranggan 373.456.000
189 Krajan 373.456.000
190 Panusupan 373.456.000
191 Jatisaba 373.456.000
192 Kasegeran 373.456.000
193 Pejogol 373.456.000
194 Langgongsari 373.456.000
195 Pageraji 373.456.000
196 Sudimara 373.456.000
197 Batuanten 373.456.000
198 Cipete 373.456.000
199 Cilongok 373.456.000
200 Pernasidi 373.456.000
201 Cikidang 316.276.000
202 Karanglo 333.798.000
203 Kalisari 359.388.000
204 Karangtengah 373.456.000
205 Panembangan 373.456.000
206 Rancamaya 373.456.000
207 Sambirata 373.456.000
208 Gununglurah 373.456.000
209 Sokawera 373.456.000
210 Kediri 373.456.000
211 Pangebatan 373.456.000
212 Tamansari 373.456.000
213 Karanglewas Kidul 373.456.000
214 Karangkemiri 373.456.000
215 Pasir Wetan 373.456.000
216 Pasir Lor 337.393.000
217 Pasir Kulon 364.096.000
218 Jipang 373.456.000
219 Karanggude Kulon 373.456.000
220 Singasari 373.456.000
221 Babakan 373.456.000
222 Sunyalangu 373.456.000
223 Kalikidang 373.456.000
224 Wiradadi 373.456.000
225 Karangkedawung 373.456.000
226 Sokaraja Tengah 373.456.000
227 Sokaraja Kidul 344.007.000
228 Klahang 367.721.000
229 Banjarsari Kidul 325.294.000
230 Sokaraja Wetan 373.456.000
231 Jompo Kulon 280.157.000
232 Banjaranyar 373.456.000
233 Lemberang 373.456.000
234 Karangduren 373.456.000
235 Sokaraja Lor 337.036.000
236 Kedondong 345.316.000
237 Pamijen 373.456.000
238 Sokaraja Kulon 373.456.000
239 Karangnanas 373.456.000
240 Karangrau 329.695.000
241 Ledug 373.456.000
242 Pliken 373.456.000
243 Purwodadi 284.147.000
244 Karang Tengah 340.179.000
245 Kramat 336.596.000
246 Sambeng Wetan 283.132.000
247 Sambeng Kulon 297.192.000
248 Purbadana 345.991.000
249 Kembaran 373.456.000
250 Bojongsari 373.456.000
251 Karangsoka 291.470.000
252 Dukuhwaluh 373.456.000
253 Tambaksari Kidul 373.456.000
254 Bantarwuni 371.133.000
255 Karangsari 356.857.000
256 Linggasari 373.456.000
257 Silado 299.840.000
258 Karangturi 313.828.000
259 Karangcegak 305.603.000
260 Sumbang 373.456.000
261 Tambaksogra 373.456.000
262 Kebanggan 363.665.000
263 Kawungcarang 254.289.000
264 Karanggintung 373.456.000
265 Datar 361.690.000
266 Banjarsari Kulon 366.549.000
267 Banjarsari Wetan 361.643.000
268 Banteran 373.456.000
269 Ciberem 373.456.000
270 Susukan 373.456.000
271 Sikapat 373.456.000
272 Gandatapa 373.456.000
273 Kotayasa 373.456.000
274 Limpakuwus 373.456.000
275 Kedungmalang 373.456.000
276 Purwosari 373.456.000
277 Kutasari 373.456.000
278 Pandak 294.572.000
279 Pamijen 373.456.000
280 Rempoah 373.456.000
281 Kebumen 373.456.000
282 Karang Tengah 373.456.000
283 Kemutug Kidul 373.456.000
284 Karangsalam Lor 373.456.000
285 Kemutug Lor 373.456.000
286 Karangmangu 285.825.000
287 Ketenger 341.583.000
288 Karangsalam Kidul 333.778.000
289 Kebocoran 373.456.000
290 Kedungbanteng 373.456.000
291 Beji 373.456.000
292 Karangnangka 356.774.000
293 Keniten 373.456.000
294 Dawuhan Wetan 373.456.000
295 Dawuhan Kulon 373.455.000
296 Baseh 373.456.000
297 Kalisalak 373.456.000
298 Windujaya 350.819.000
299 Kalikesur 345.173.000
300 Kutaliman 373.456.000
301 Melung 351.941.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  2. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  5. Dukungan implementasi KDMP;
  6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  8. Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved