Kamis, 30 April 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kudus Rp 45 Miliar Segera Cair, Inilah Daftar Alokasi tiap Desa

Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Kudus, Jawa Tengah sebesar Rp 45 miliar dalam waktu dekat. Ini rincian per desa

Tayang:
Kemdikbud via Kompas.com
MENARA KUDUS - Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Kudus, Jawa Tengah sebesar Rp 45 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah segera mencairkan dana desa 2026 Kudus, Jawa Tengah sebesar Rp 45 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 184 desa di Kudus.

Dibandingkan tahun lalu, alokasi dana desa di Kudus turun drastis dari sebelumnya Rp 140 miliar.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;

  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

Lantas berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kudus ?

 

No Nama Desa Dana Desa Reguler
S Kab. Kudus 43.583.324.000
1 Bakalankrapyak 373.456.000
2 Prambatan Kidul 373.456.000
3 Prambatan Lor 373.456.000
4 Garung Kidul 337.719.000
5 Setrokalangan 307.347.000
6 Banget 359.982.000
7 Blimbing Kidul 373.456.000
8 Sidorekso 373.456.000
9 Gamong 348.780.000
10 Kedungdowo 373.456.000
11 Garung Lor 373.456.000
12 Karangampel 373.456.000
13 Mijen 373.456.000
14 Kaliwungu 373.456.000
15 Papringan 373.456.000
16 Janggalan 272.663.000
17 Demangan 276.235.000
18 Mlati Lor 328.446.000
19 Nganguk 286.651.000
20 Kramat 317.003.000
21 Demaan 357.196.000
22 Langgardalem 281.149.000
23 Kauman 209.204.000
24 Damaran 241.494.000
25 Krandon 328.603.000
26 Singocandi 373.456.000
27 Glantengan 268.532.000
28 Kaliputu 310.132.000
29 Barongan 298.033.000
30 Burikan 310.630.000
31 Rendeng 333.761.000
32 Jetiskapuan 337.956.000
33 Tanjungkarang 373.456.000
34 Jati Wetan 373.456.000
35 Pasuruhan Kidul 354.313.000
36 Pasuruhan Lor 373.456.000
37 Ploso 373.456.000
38 Jati Kulon 373.456.000
39 Getaspejaten 373.456.000
40 Loram Kulon 373.456.000
41 Loram Wetan 373.456.000
42 Jepangpakis 373.456.000
43 Megawon 373.456.000
44 Ngembal Kulon 373.456.000
45 Tumpangkrasak 373.456.000
46 Wonosoco 259.034.000
47 Lambangan 334.619.000
48 Kalirejo 373.456.000
49 Medini 373.456.000
50 Sambung 373.456.000
51 Glagahwaru 363.362.000
52 Kutuk 373.456.000
53 Undaan Kidul 373.456.000
54 Undaan Tengah 373.456.000
55 Karangrowo 373.456.000
56 Larikrejo 283.832.000
57 Undaan Lor 373.456.000
58 Wates 373.456.000
59 Ngemplak 341.758.000
60 Terangmas 289.334.000
61 Berugenjang 282.750.000
62 Gulang 373.456.000
63 Jepang 373.456.000
64 Payaman 373.456.000
65 Kirig 345.906.000
66 Temulus 373.456.000
67 Kesambi 373.456.000
68 Jojo 352.301.000
69 Hadiwarno 373.456.000
70 Mejobo 373.456.000
71 Golantepus 373.456.000
72 Tenggeles 373.456.000
73 Sadang 373.456.000
74 Bulungcangkring 373.456.000
75 Bulung Kulon 373.456.000
76 Sidomulyo 303.647.000
77 Gondoharum 373.456.000
78 Terban 373.456.000
79 Pladen 373.456.000
80 Klaling 373.456.000
81 Jekulo 373.456.000
82 Hadipolo 373.456.000
83 Honggosoco 373.456.000
84 Tanjungrejo 373.456.000
85 Dersalam 373.456.000
86 Ngembalrejo 373.456.000
87 Karangbener 373.456.000
88 Gondangmanis 373.456.000
89 Pedawang 373.456.000
90 Bacin 346.476.000
91 Panjang 366.883.000
92 Peganjaran 373.456.000
93 Purworejo 373.456.000
94 Bae 373.456.000
95 Gribig 373.456.000
96 Klumpit 373.456.000
97 Getassrabi 373.456.000
98 Padurenan 373.456.000
99 Karangmalang 373.456.000
100 Besito 373.456.000
101 Jurang 373.456.000
102 Gondosari 373.456.000
103 Kedungsari 373.456.000
104 Menawan 373.456.000
105 Rahtawu 373.456.000
106 Samirejo 338.204.000
107 Cendono 373.456.000
108 Margorejo 373.456.000
109 Rejosari 373.456.000
110 Kandangmas 373.456.000
111 Glagah Kulon 286.113.000
112 Tergo 355.769.000
113 Cranggang 373.456.000
114 Lau 373.456.000
115 Piji 373.456.000
116 Puyoh 373.456.000
117 Soco 373.456.000
118 Ternadi 338.222.000
119 Kajar 373.456.000
120 Kuwukan 295.225.000
121 Dukuhwaringin 292.431.000
122 Japan 373.456.000
123 Colo 344.781.000
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved