APBD 2026
Belanja Pegawai Aceh Tembus 42 Persen APBD, Jauh dari Batas Nasional
Beban belanja pegawai di Aceh masih jauh di atas batas aman. Rata-rata 42 persen APBD tersedot untuk belanja pegawai. Inilah daftarnya
TRIBUNBATAM.id - Beban belanja pegawai di Aceh masih jauh di atas batas aman. Dari total belanja APBD 2026 sebesar Rp 37.768 miliar, sekitar 42 persen tersedot untuk menggaji aparatur.
Anggaran tersebut merupakan total dari APBD 2026 kota, kabupaten, dan provinsi di Aceh.
Angka ini melampaui ambang batas nasional 30 persen dan menjadi sorotan pemerintah pusat.
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, total belanja di Riau sebesar Rp 37.768 miliar, sedangkan belanja pegawai Rp 15.922 miliar.
Kondisi ini mencerminkan masih tingginya anggaran daerah terhadap belanja aparatur, dibandingkan belanja pembangunan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memberikan peringatan serius atau warning mengenai kondisi keuangan daerah di Indonesia.
Secara nasional, lebih dari 300 daerah tercatat memiliki alokasi belanja pegawai yang melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mewajibkan seluruh daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen paling lambat 1 Januari 2027.
Data mengejutkan tersebut dipaparkan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
"Kami mendata daerah-daerah mana saja, itu lebih dari 300 daerah yang di atas 30 persen sekarang," ungkap Tito di hadapan para anggota legislatif.
Aturan itu membatasi belanja pegawai dari APBD hanya sebesar 30 persen.
Namun, aturan itu resmi berlaku pada 2027.
"Artinya selama lima tahun dari 1 Januari 2022 sampai 2027, mereka melebihi 30 persen, belum melanggar karena disyaratkan itu adalah silakan lima tahun bertransisi.
Nanti pada 1 Januari 2027, Anda sudah 30 persen," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Pemprov Aceh Terendah, Bener Meriah Tertinggi
Pemprov Aceh menempati porsi belanja pegawai paling kecil di antara daerah di Aceh.
| Belanja Pegawai Riau Tembus 45 Persen, Jauh dari Batas Nasional, Mendagri Beri Warning |
|
|---|
| Daftar Lengkap Dana Desa 2026 Kabupaten Kutai Timur, 60 Desa Terima Lebih dari Rp 370 Juta |
|
|---|
| APBD Tambrauw 2026 : Pendapatan Rp 831,16 Miliar, 99 Persen dari Dana Pusat |
|
|---|
| APBD Raja Ampat 2026 : Pendapatan Rp 1.020,29 Miliar, 90 Persen dari Dana Pusat |
|
|---|
| APBD Sorong 2026 : Pendapatan Rp 669,16 Miliar, 69 Persen dari Dana Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/TKD-Kabupaten-Bener-Meriah.jpg)