Kamis, 11 Juni 2026

BERITA VIRAL

Istri Terima Lamaran Pria Lain sebelum Cerai, Pria di Pati Pilih Robohkan Rumah

Kepala Desa Karangawen, Sutiyono mengonfirmasi adanya pembongkaran rumah warganya.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
VIRAL RUMAH DIROBOHKAN - Tangkapan layar pembongkaran rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Pati, Kamis (9/4/2026). Aksi ini merupakan hasil kesepakatan mantan pasangan suami istri pemilik rumah tersebut setelah keduanya bercerai. 

TRIBUNBATAM.id - Viral video di media sosial pembongkaran rumah akibat konflik rumah tangga terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ternyata pembongkaran rumah tersebut karena perselisihan antara mantan pasangan suami istri (pasutri) atau sang pemilik.

Kepala Desa Karangawen, Sutiyono mengonfirmasi adanya pembongkaran rumah warganya.

Pasutri berinisial AR dan RT sepakat untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.

Sebelum melakukan perobohan bangunan, sebenarnya AR dan RT sempat melakukan mediasi bersama pihak desa.

Pihak desa mencarikan pilihan lain, namun keduanya ngeyel untuk merobohkan rumah tersebut.

"Sudah ada kesepakatan berdua antara mereka," ujar Sutiyono.

"Itu sudah dipertemukan dan titik temunya dirobohkan," tambahnya.

"Kami sudah berusaha mediasi berkali-kali, tapi keputusannya tetap itu," tandasnya, Kamis malam (9/4/2026).

Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunJateng.com, AR dan RT ternyata sudah resmi bercerai.

Hal tersebut diketahui melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Viral Video Kapal Pompong Tenggelam di Karimun, Ternyata Hasil Tangkapan TNI AL

AR dan RT menikah di Kamimantan Timur, ketika merantau.

Oleh karena itu, proses hukum dua warga asli Kabupaten Pati tersebut dilakukan di Sampit.

Sang istri yang pertama kali mengajukan perceraian ke pengadilan agama.

Dalam putusan pengadilan, terdapat pembagian aset milik AR dan RT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved