Minggu, 10 Mei 2026

KPK Tangkap Bupati Tulungagung

Modus Licik Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Intip Harta Kekayaan Gatut Sunu

KPK akhirnya mengendus adanya praktik pengondisian vendor yang dilakukan oleh Gatut Sunu.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id - Sosok Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap bawahannya.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Gatut Sunu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Gatut Sunu terbukti melakukan pemerasan massal terhadap belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Gatut Sunu juga ikut campur tangan dalam memanipulasi pemenang tender.

Terutama dalam pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, termasuk proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

KPK akhirnya mengendus adanya praktik pengondisian vendor yang dilakukan oleh Gatut Sunu.

Pasalnya, Gatut Sunu disinyalir secara sengaja menitipkan rekanan-rekanan tertentu.

Dengan begitu Gatut Sunu dengan mudah memenangkan rekan-rekannya dalam berbagai lelang pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus operandi yang dilakukan Gatut Sunu.

"Dalam pemeriksaan intensif kepada para pihak, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026) malam.

Kendati demikian, siasat licik yang dilakukan Gatut Sunu tersebut hanyalah satu di antara sekian banyak cara korupsi kepala daerah.

Paling menjadi sorotan tentu cara Gatut Sunu melakukan pemerasan yang sistematis untuk mengendalikan para pejabatnya.

Satu di antaranya setelah Gatut Sunu melantik sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.

Gatut Sunu memaksa mereka menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa membubuhkan tanggal.

Baca juga: Satu Lagi Koruptor Ditangkap KPK, Dia Adalah Gatut Sunu Bupati Tulungagung dan Kader Gerindra

Dokumen bodong tersebut kemudian dijadikan senjata untuk menekan para bawahan agar selalu loyal.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved