Senin, 27 April 2026

BERITA KRIMINAL

Kabur Dini Hari, Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan di Perumahan Sepi

Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga menyadari korban menghilang dari rumah pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palembang diduga mengalami tindakan kekerasan seksual oleh pria tak dikenal.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga menyadari korban menghilang dari rumah pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ibu sambung korban, YV (34), kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (14/4/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma.

“Kami mengedepankan perlindungan terhadap korban. Pendampingan sudah diberikan, dan tim masih memburu pelaku,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga keluar dari rumah seorang diri pada dini hari.

Saat berada di jalan, korban bertemu dengan seorang saksi berinisial RK.

Saksi tersebut kemudian mengantarkan korban ke kawasan perumahan yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang.

Namun, tanpa disadari korban, di lokasi tersebut telah berada seorang pria berinisial R yang kini menjadi terlapor.

Setelah saksi meninggalkan lokasi, korban diduga ditinggalkan bersama terlapor. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan disertai ancaman terhadap korban.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Begitu saksi pergi, pelaku langsung memaksa dan mengancam korban,” ujar YV.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan memburu keberadaan pelaku.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved