Minggu, 10 Mei 2026

Ketua Ombudsman Ditangkap

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Jaksa, Mukanya Masam

Raut wajah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto terlihat masam ketika ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENANGKAPAN KEJAGUNG - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id - Raut wajah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto terlihat masam ketika ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan Tribunnews.com, Hery Susanto terlihat mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Hery ketika digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol.

Ia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau dan langsung meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Meski begitu belum ada penjelasan terkait kasus apa yang menjerat Hery Susanto sehingga ditangkap oleh Kejagung.

Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. 

Hery baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026) pekan lalu.

Ia bersama jajaran anggota baru lainnya untuk menggantikan Ketua Ombudsman sebelumnya, Mokhammad Najih.

 Pekan Lalu Digeledah Kejagung

Bulan lalu, tepatnya Senin 9 Maret  2026, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI berinisial YH.

“Ada dokumen sama beberapa barang bukti elektronik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung A Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syarief penggeledahan yang dilakukan penyidik berlangsung di dua lokasi, yakni kantor Ombudsman RI dan rumah komisioner tersebut.

Ia menyebutkan rumah yang digeledah berada di kawasan Cibubur.

Namun Syarief tidak merinci lebih jauh jenis dokumen maupun barang elektronik yang disita penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Menurut dia, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perintangan penyidikan dan penuntutan perkara yang sebelumnya telah diputus lepas (onslag) di pengadilan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved