Selasa, 5 Mei 2026

BERITA VIRAL

Penyebab Kades Buncitan Tewas Leher Terikat Selang di Kantornya, Ternyata Punya Banyak Utang

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengonfirmasi penemuan jenazah Kades Buncitan tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
KADES BUNCITN TEWAS - Polisi saat memeriksa lokasi kejadian, Sabtu (3/5/2026). Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ditemukan meninggal dunia di kantornya. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono ditemukan meninggal dunia di kantornya pada Minggu (3/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika pertama kali ditemukan, Mujiono dalam kondisi leher terikat selang air yang dikaitkan dengan jendela kecil.

Petugas kebersihan bernama Khozim yang pertama kali menemukan Kades Mujiono tidak bernyawa di dalam ruangannya di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengonfirmasi penemuan jenazah Kades Buncitan tersebut.

AKP Siko juga membeberkan hasil penyidikan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Ternyata Kades Buncitan meninggal dunia bukan karena dibunuh melainkan mengakhiri hidupnya sendiri.

Berdasarkan hasil penelusuran, Kades Mujiono memiliki utang atau tekanan finansial yang berat.

Kades Mujiono memiliki bisnis jual beli tanah kavling yang dijalankan sejak 2023.

Dalam bisnis tersebut, Kades Mujiono memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp 270.000.000 yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.

Selain itu, Kades Buncitan tersebut mempunyai utang sebesar Rp100 juta pada salah satu ketua RW setempat.

Korban juga disebut memiliki pinjaman lain kepada sesama kepala desa di wilayah Sedati.

Kendati demikian, belum diketahui nominal pasti utang dari kades di Sedati.

“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat, ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” lanjutnya.

Baca juga: Kades Buncitan Ditemukan Tewas dalam Kantornya, Posisi Jenazah Duduk di Sofa

Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang.

Barang bukti tersebut ditemukan di meja kerja korban saat polisi melakukan olah TKP.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved