Kamis, 7 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Pembunuhan Sadis, Seorang Pedagang Dihabisi Dua Temannya Demi Dapat Uang dan Rokok

Kasus hilangnya HSA di Kabupaten Konawe Utara (Konut) sempat misterius sebelum akhirnya polisi menangkap dua pelaku berinisial DI dan IF. Ironisnya

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Darwinsyah/BangkaPos
ilustrasi mayat: Seorang pedaagang tewas ditangan dua rekannya, Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut. 

TRIBUNBATAM.id, Kendari - Motif pembunuhan sadis terhadap HSA (58), seorang pedagang asal Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Uang tunai Rp30 juta dan satu dus rokok diduga menjadi pemicu dua teman dekat korban tega menghabisi nyawanya lalu membuang jasadnya di bawah jembatan.

Kasus hilangnya HSA di Kabupaten Konawe Utara (Konut) sempat misterius sebelum akhirnya polisi menangkap dua pelaku berinisial DI dan IF. Ironisnya, keduanya merupakan orang yang dikenal dekat oleh korban.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak pertengahan April 2026. Beberapa waktu kemudian, jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di bawah Jembatan Meseu, Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano.

Polisi mengungkap pembunuhan itu telah direncanakan sejak pelaku mengetahui korban baru mengambil stok rokok dagangan dalam jumlah besar.

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp30 juta serta satu dus rokok dagangan,” ujar Kasi Humas Polres Konawe Utara, Aipda Muhammad Iqbal, Rabu (6/5/2026).

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari Morowali menuju Konawe Utara pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu IF mengemudikan mobil, korban duduk di kursi tengah, sedangkan DI berada di samping korban.

Ketika kendaraan melintas di kawasan puncak Desa Tetewatu, DI tiba-tiba mencekik leher korban. Secara bersamaan, IF menghantam kepala korban berkali-kali hingga tewas di dalam mobil.

Setelah memastikan korban meninggal, jasad HSA ditutup menggunakan selimut sebelum dibawa ke Jembatan Meseu dan dibuang ke bawah jembatan untuk menghilangkan jejak.

Tak berhenti di situ, kedua pelaku juga membuang ponsel korban dan meninggalkan mobil operasional milik korban di lahan kosong kawasan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Setelah itu, mereka melarikan diri ke wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.

Kasus ini mulai terungkap setelah kakak kandung korban, AR, melapor ke Polres Konawe Utara pada 2 Mei 2026. Kecurigaan keluarga menguat usai mobil korban ditemukan dalam kondisi berantakan dengan kunci masih tergantung di kendaraan.

Hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Konawe Utara akhirnya mengarah kepada DI yang ditangkap di Desa Lameruru. Saat diperiksa, DI sempat memberikan keterangan berbelit dan menyebut ada sembilan pelaku lain. Namun setelah didalami, ia mengakui hanya dirinya dan IF yang menjadi pelaku utama.

Pelaku IF kemudian berhasil diringkus polisi di Morosi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Kini keduanya telah diamankan bersama barang bukti satu unit mobil Wuling milik korban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved