Selasa, 12 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Rp 55,6 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebesar Rp 55,6 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebesar Rp 55,6 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebesar Rp 55,6 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
A Kab. Bolaang Mongondow 55.678.689.000
1 Ayong 292.712.000
2 Babo 261.711.000
3 Bolangat 267.531.000
4 Maelang 264.305.000
5 Domisil Moonow 313.443.000
6 Pangi 244.364.000
7 Lolanan 274.416.000
8 Cempaka 236.388.000
9 Batu Merah 242.991.000
10 Pasir Putih 213.233.000
11 Pangi Timur 275.280.000
12 Bolangat Timur 219.337.000
13 Matayangan 253.438.000
14 Uuan 302.101.000
15 Ikhwan 343.412.000
16 Doloduo 283.503.000
17 Wangga Baru 276.991.000
18 Toraut 373.456.000
19 Mekaruo 251.191.000
20 Toraut Utara 274.933.000
21 Doloduo Satu 389.428.000
22 Doloduo Dua 333.498.000
23 Doloduo Tiga 237.621.000
24 Toraut Tengah 291.397.000
25 Tonom 287.665.000
26 Mogoyunggung 250.246.000
27 Modomang 227.086.000
28 Kembang Mertha 251.529.000
29 Dumoga 373.277.000
30 Pinonobatuan 291.805.000
31 Dumoga II 244.109.000
32 Pinonobatuan Barat 280.304.000
33 Amertha Sari 240.648.000
34 Kembang Sari 240.976.000
35 Amertha Buana 235.131.000
36 Mogoyunggung Satu 241.869.000
37 Mogoyunggung Dua 340.142.000
38 Dumoga Tiga 248.197.000
39 Dumoga Empat 343.103.000
40 Tumokang Baru 274.398.000
41 Mopugad Utara 285.294.000
42 Mopugad Selatan 243.422.000
43 Mopuya Utara 369.885.000
44 Mopuya Selatan 271.236.000
45 Dondomon 240.283.000
46 Mopugad Utara Satu 266.872.000
47 Mopugad Utara Dua 251.317.000
48 Mopugad Selatan Satu 247.379.000
49 Mopuya Utara Satu 335.384.000
50 Mopuya Utara Dua 246.906.000
51 Mopuya Selatan Satu 245.110.000
52 Mopuya Selatan Dua 337.534.000
53 Dondomon Utara 240.866.000
54 Dondomon Selatan 215.908.000
55 Tumokang Timur 265.635.000
56 Totabuan 264.662.000
57 Pindol 273.406.000
58 Solog 273.239.000
59 Tandu 247.883.000
60 Lolak 325.729.000
61 Motabang 334.090.000
62 Mongkoinit 288.819.000
63 Labuan Uki 300.686.000
64 Pinogaluman 245.621.000
65 Sauk 270.040.000
66 Lalow 294.865.000
67 Buntalo 237.503.000
68 Bumbung 240.451.000
69 Baturapa 254.679.000
70 Tuyat 244.226.000
71 Pindolili 221.670.000
72 Lolak Tombolango 284.285.000
73 Lolak II 240.480.000
74 Buntalo Timur 295.935.000
75 Buntalo Selatan 435.303.000
76 Baturapa II 258.554.000
77 Diat 251.341.000
78 Pinogaluman Timur 214.925.000
79 Mongkoinit Barat 245.387.000
80 Dulangon 255.502.000
81 Padang Lalow 242.676.000
82 Komangaan 373.456.000
83 Solimandungan II 362.622.000
84 Solimandungan I 267.239.000
85 Bangomulunow 373.456.000
86 Langagon 284.782.000
87 Inobonto II 274.836.000
88 Inobonto 285.005.000
89 Langagon Satu 249.245.000
90 Langagon Dua 247.609.000
91 Solimandungan Baru 261.442.000
92 Bombanon 238.967.000
93 Abak 245.370.000
94 Tapa Aog 342.704.000
95 Mopusi 373.456.000
96 Matali Baru 347.282.000
97 Bakan 304.970.000
98 Tanoyan Selatan 314.903.000
99 Tungoi I 329.574.000
100 Lolayan 254.956.000
101 Mopait 300.486.000
102 Kopandakan II 372.228.000
103 Tanoyan Utara 315.457.000
104 Tungoi II 276.556.000
105 Mengkang 240.363.000
106 Muntoi 247.436.000
107 Poyuyanan 234.140.000
108 Lobong 289.207.000
109 Passi 272.619.000
110 Bintau 238.241.000
111 Bulud 238.888.000
112 Otam 367.919.000
113 Wangga 325.004.000
114 Inuai 251.340.000
115 Passi II 269.374.000
116 Muntoi Timur 333.776.000
117 Otam Barat 247.355.000
118 Wangga Satu 235.366.000
119 Mariri Lama 279.007.000
120 Mariri Baru 347.417.000
121 Nonapan II 248.433.000
122 Nonapan I 352.477.000
123 Wineru 286.113.000
124 Gogaluman 276.990.000
125 Poigar I 274.569.000
126 Nanasi 230.632.000
127 Pomoman 236.344.000
128 Tiberias 272.718.000
129 Mondatong 237.523.000
130 Poigar II 276.502.000
131 Poigar III 251.415.000
132 Mariri II 258.811.000
133 Mariri I 351.396.000
134 Nonapan Baru 238.690.000
135 Nanasi Timur 334.659.000
136 Nonapan 328.206.000
137 Tanjung Mariri 216.358.000
138 Mondatong Baru 213.451.000
139 Pangian 256.306.000
140 Poopo 259.409.000
141 Manembo 248.068.000
142 Sinsingon 241.380.000
143 Insil 239.219.000
144 Mobuya 342.217.000
145 Insil Baru 338.338.000
146 Pangian Tengah 244.975.000
147 Pangian Barat 255.601.000
148 Poopo Barat 232.065.000
149 Poopo Selatan 237.043.000
150 Sinsingon Barat 247.897.000
151 Sinsingon Timur 233.650.000
152 Ambang I 248.807.000
153 Ambang II 254.053.000
154 Tadoy 281.589.000
155 Bolaang 429.998.000
156 Bantik 255.731.000
157 Lolan 242.002.000
158 Tadoy I 283.594.000
159 Bolaang Satu 346.627.000
160 Lolan Dua 267.659.000
161 Bilalang III 247.931.000
162 Bilalang IV 240.801.000
163 Tudu Aog 440.611.000
164 Tudu Aog Baru 267.126.000
165 Kolinganga'an 416.553.000
166 Bilalang III Utara 244.668.000
167 Bilalang Baru 259.007.000
168 Apado 363.430.000
169 Serasi 220.366.000
170 Kanaan 264.467.000
171 Toruakat 306.294.000
172 Pusian 285.677.000
173 Ponompiaan 290.659.000
174 Mototabian 231.524.000
175 Bumbungon 267.172.000
176 Siniyung 373.456.000
177 Siniyung Satu 242.743.000
178 Dumoga Satu 243.783.000
179 Pusian Selatan 250.629.000
180 Pusian Barat 241.748.000
181 Bonawang 203.918.000
182 Tapadaka Satu 234.642.000
183 Tapadaka Utara 251.245.000
184 Tapadaka Timur 239.545.000
185 Konarom 330.931.000
186 Konarom Barat 342.168.000
187 Konarom Utara 252.022.000
188 Osion 336.839.000
189 Ikuna 261.758.000
190 Dumara 344.366.000
191 Ibolian 310.124.000
192 Ibolian Satu 239.535.000
193 Kinomaligan 432.501.000
194 Kosio 255.226.000
195 Kosio Timur 238.334.000
196 Kasio Barat 236.285.000
197 Werdhi Agung 242.268.000
198 Werdhi Agung Selatan 267.550.000
199 Werdhi Agung Utara 241.040.000
200 Werdhi Agung Timur 242.026.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved