Rabu, 13 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rp 27,4 Miliar Segera Cair

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara sebesar Rp 27,4 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara sebesar Rp 27,4 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara sebesar Rp 27,4 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 106 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
H Kab. Bolaang Mongondow Utara 27.453.850.000
1 Sangkub I 320.047.000
2 Busisingo 241.558.000
3 Sang Tombolang 248.469.000
4 Tombolango 243.910.000
5 Pangkusa 234.402.000
6 Sangkub II 243.939.000
7 Sidodadi 246.283.000
8 Sampiro 243.207.000
9 Sangkub III 242.294.000
10 Busisingo Utara 207.075.000
11 Ampeng Sembeka 233.645.000
12 Suka Makmur 201.233.000
13 Sangkub Timur 232.177.000
14 Monompia 215.711.000
15 Mokusato 216.223.000
16 Sangkub Empat 243.710.000
17 Huntuk 364.460.000
18 Mome 373.456.000
19 Kuhanga 256.179.000
20 Padang 239.180.000
21 Pimpi 226.507.000
22 Bunia 244.278.000
23 Talaga 232.228.000
24 Batulintik 245.946.000
25 Bintauna Pantai 243.093.000
26 Minanga 253.836.000
27 Kopi 323.498.000
28 Voa'a 247.841.000
29 Bunong 244.711.000
30 Padang Barat 246.059.000
31 Vahuta 246.330.000
32 Mokoditek 236.855.000
33 Nunuka 244.185.000
34 Saleo 254.148.000
35 Bohabak I 331.977.000
36 Bohabak II 249.601.000
37 Binjeita 271.518.000
38 Biontong 250.583.000
39 Biontong I 287.534.000
40 Biontong II 250.236.000
41 Binuanga 292.389.000
42 Bohabak III 293.967.000
43 Bohabak IV 258.071.000
44 Binjeita I 250.778.000
45 Binjeita II 237.288.000
46 Mokoditek I 264.258.000
47 Lipu Bogu 251.635.000
48 Binuni 249.318.000
49 Tanjung Labou 249.400.000
50 Nagara 310.196.000
51 Saleo Satu 256.854.000
52 Paku 255.382.000
53 Ollot 241.236.000
54 Sonuo 286.908.000
55 Jambusarang 247.814.000
56 Talaga Tomoagu 237.837.000
57 Bolangitang 236.536.000
58 Langi 238.184.000
59 Iyok 234.231.000
60 Tote 235.982.000
61 Wakat 239.871.000
62 Ollot I 252.482.000
63 Ollot II 268.260.000
64 Bolangitang I 309.834.000
65 Bolangitang II 253.657.000
66 Talaga 326.343.000
67 Tanjung Buaya 235.413.000
68 Keimanga 257.515.000
69 Paku Selatan 342.320.000
70 Solo 271.348.000
71 Boroko 356.902.000
72 Bigo 320.343.000
73 Kuala 311.641.000
74 Pontak 244.808.000
75 Inomunga 310.325.000
76 Komus II 225.224.000
77 Boroko Timur 354.231.000
78 Kuala Utara 345.292.000
79 Gihang 261.095.000
80 Boroko Utara 317.939.000
81 Bigo Selatan 262.004.000
82 Soligir 253.002.000
83 Inomunga Utara 229.796.000
84 Komus Dua Timur 232.243.000
85 Komus I 218.478.000
86 Tuntung 241.137.000
87 Batu Tajam 217.466.000
88 Dalapuli 246.476.000
89 Buko 237.595.000
90 Dengi 240.574.000
91 Tombulang 240.401.000
92 Tuntulow 232.309.000
93 Kayu Ogu 320.651.000
94 Tanjung Sidupa 234.475.000
95 Buko Selatan 245.626.000
96 Busato 254.687.000
97 Batu Bantayo 251.176.000
98 Padango 221.390.000
99 Tuntulow Utara 242.873.000
100 Dalapuli Timur 240.567.000
101 Dalapuli Barat 245.204.000
102 Buko Utara 244.697.000
103 Tambulang Timur 202.420.000
104 Tambulang Pantai 319.447.000
105 Tuntung Timur 249.641.000
106 Duini 218.286.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved