Pengusaha China Curhat ke Prabowo, Keluhkan Regulasi Mencekik
China Chamber of Commerce atau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China di Indonesia berkirim surat yang ditujukan untuk Presiden RI Prabowo
TRIBUNBATAM.id- China Chamber of Commerce atau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China di Indonesia berkirim surat yang ditujukan untuk Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan beragam keluhan kepada Prabowo soal kekhawatiran berinvestasi di Indonesia yang didasarkan oleh beragam hambatan termasuk ketatnya regulasi.
Padahal menurut pengusaha China, selama mereka menjalin hubungan kerja sama dengan Indonesia selalu mendukung seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Kadin: Pertumbuhan Tak Boleh Hanya di Pusat, Daerah Harus Merasakan
Bahkan disebutkan kalau, para pengusaha telah berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja.
"Namun, dalam periode terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi masalah-masalah yang mencolok, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan (lebay)," tulis keterangan dalam surat tersebut yang dikutip pada, Rabu (13/5/2026).
Setidaknya ada enam poin besar masalah yang disampaikan oleh para pengusaha yang tergabung dalam Kadin China di Indonesia dalam surat tersebut.
Dimana seluruh masalah yang dimaksud dinilai telah sangat mengganggu operasional bisnis yang normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang.
"Menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan penanaman modal Tiongkok mengenai iklim usaha saat ini serta pengembangan masa depan mereka di Indonesia," lanjut isi surat tersebut.
Adapun enam poin masalah yang dimaksud yakni, Pertama, telah terjadi peningkatan pajak dan pungutan yang substansial. Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, yang disertai dengan intensifikasi pemeriksaan pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta Dolar Amerika Serikat.
"Sehingga menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," bunyi surat tersebut.
Kedua, rencana persyaratan wajib penyimpanan devisa yang menimbulkan ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam, di mana mereka diwajibkan untuk menyimpan 50 persen dari pendapatan devisa mereka di bank milik negara Indonesia selama sekurang-kurangnya satu tahun, yang akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.
Ketiga, kuota bijih nikel telah dikurangi secara drastis, dimana dalam pernyataan Kadin China, kuota pertambangan bijih nikel telah dipangkas secara tajam yang dimulai tahun ini.
Kebijakan tersebut memungkinkan pengurangan untuk tambang besar melebihi 70 persen, atau total penurunan sebesar 30 juta ton, yang mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja tahan karat.
Keempat, penegakan hukum kehutanan yang diperketat secara berlebihan. Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar 180 juta Dolar Amerika Serikat kepada perusahaan penanaman modal Tiongkok dengan alasan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang sah.
Kelima, penangguhan proyek-proyek besar. Pihak berwenang telah melakukan intervensi secara paksa dalam operasional perusahaan, menuduh proyek hidrolistrik besar yang diinvestasikan dan dibangun oleh perusahaan penanaman modal Tiongkok merusak lahan hutan dan memperparah banjir.
"Sehingga memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi," lanjutnya.
Keenam, pengawasan visa kerja yang semakin diperketat. Persetujuan visa kerja menjadi semakin rumit, dengan biaya yang meningkat, ambang batas yang lebihntinggi, serta pembatasan yang tidak wajar seperti penetapan lokasi kerja, yang menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.
Selain itu, kementerian terkait yang menangani beberapa persoalan tersebut diakui mereka tengah mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut.
Termasuk di antaranya yakni pertambahan bea keluar baru untuk produk tertentu, penghapusan insentif untuk kendaraan listrik, dan pengurangan keringanan pajak untuk kawasan ekonomi khusus.
"Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah secara signifikan menaikkan Harga Patokan Mineral bijih nikel dan merevisi aturan penetapan harganya, termasuk memasukkan kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya ke dalam perhitungan untuk pertama kalinya," beber surat tersebut.
Pemberlakuan kebijakan yang tiba-tiba tersebut dinilai, telah menyebabkan lonjakan biaya komprehensif bijih nikel sebesar 200 persen.
Sebagai investor dan operator besar dalam industri nikel di Indonesia, perusahaan penanaman modal Tiongkok kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang meluas, serta ketidakseimbangan di seluruh rantai industri.
"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang sudah ada secara serius, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari empat ratus ribu orang di sepanjang rantai industri, yang secara serius merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel di Indonesia," sambungnya.
Terhadap kondisi tersebut, Kadin China di Indonesia berharap Pemerintah Indonesia terus membina iklim usaha yang stabil, adil, transparan, dan dapat diprediksi, menstabilkan ekspektasi kebijakan, menstandardisasi standar penegakan hukum, serta melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan penanaman modal asing.
Kadin China juga berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan serta penegakan hukum dan perbaikan komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk membuka jalur penyelesaian masalah.
"Kami yakin bahwa dengan perhatian dan dukungan dari Yang Mulia (Prabowo), kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia akan terus berkembang secara stabil dan sehat, dan perusahaan penanaman modal Tiongkok akan terus memberikan kontribusi kekuatan yang lebih besar bagi pembangunan nasional Indonesia serta kerja sama persahabatan antara kedua negara," tutup surat tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha China Curhat ke Prabowo, Keluhkan Regulasi Mencekik hingga Penegakan Hukum yang 'Lebay'
| Batam Mulai Jadi Markas Kejahatan Siber, Seluruh Pekerjanya WNA, Sepekan Ratusan Orang Ditangkap |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tanjungpinang Tewaskan Anggota TNI AL, Polisi Tahan WNA China, Belum Tersangka |
|
|---|
| Ratusan WNA Pelaku Love Scamming di Batam Hanya di Deportasi, Tak Ada WNI yang Jadi Korban |
|
|---|
| Digerebek Imigrasi, Baloi View Apartemen Batam Disegel, Tiba-tiba Ada Tulisan Sedang Renovasi |
|
|---|
| Hasil dan Klasemen Piala Asia U17 2026, Timnas U17 Indonesia Menang, Kurniawan Puji Pemain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bobby-Rasyidin-kanan-mendampingi-Prabowo-saat-konferensi-pers.jpg)