Kamis, 14 Mei 2026

KASUS RUDAPAKSA

Lamar Kerja Lewat Facebook, Mahasiswi di Makassar Disekap dan Dirudapaksa 3 Hari

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif mengonfirmasi kasus yang menimpa seorang mahasiswi tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Kompas.com
KASUS PEMERKOSAAN - Ilustrasi korban pemerkosaan. Nasib pilu dialami seorang mahasiswi berinisial MA (21) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. 

“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” tuturnya.

Pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku serta mengamankan barang bukti di TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga diperkosa selama tinggal di rumah tersebut.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” beber dia.

Rumah Disewa 3 Hari 

Rumah tersebut, lanjutnya, diduga baru disewa pelaku selama kurang lebih tiga hari sebelum kasus itu terungkap.

Korban akhirnya dapat keluar dari rumah tersebut setelah pemilik rumah datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. 

“Saat pemilik rumah mengetuk dan membuka pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ujar Latif.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Diperkosa dan Disekap di Rumah Mewah Makassar, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved