Minggu, 31 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Kakak Beradik Digilir Ayah Tiri Selama 3 Tahun, Terungkap Setelah Korban Hamil

Pelaku berinisial WRS (39) warga Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Kesehariannya bekerja sebagai montir bengkel rumahan. 

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Seorang pria melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya. Akibat kejadian tersebut salah satu dari mereka dinyatakan hamil. 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anaknya terungkap ketika korban diketahui hamil.

Mirisnya, tidak hanya satu orang. Korban diketahui berjumlah dua orang yang merupakan kakak beradik.

Kasus asusila ini dilakukan oleh ayah tiri kepada kedua anaknya. 

Seorang ayah tiri di Surabaya diketahui merudapaksa dua anak perempuannya selama 3 tahun.

Kejahatan pria ini pada anak tirinya terungkap ketika salah satu korban hamil 

Pelaku ditangkap dan ditahan Anggota Ditres PPA-PPO Polda Jatim. 

Pelaku berinisial WRS (39) warga Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Kesehariannya bekerja sebagai montir bengkel rumahan. 

Pelaku WRS menikahi ibunda kandung kedua korban yang berusia 49 tahun, sejak tahun 2017 silam. 

Kedua korbannya berusia 18 tahun. Mereka kini masih duduk di bangku sekolah menengah atas. 

Korban mengalami perlakuan tak manusiawi dari ayah tirinya sejak tahun 2023 atau saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga tahun 2026 ini. 

Ancaman Pembunuhan
 
Selama ini korban tak berani mengungkap kepahitan yang mereka alami karena ketakutan.

Ancaman bakal dibunuh oleh sang ayah tiri, membuat kedua korban memilih bungkam selama tiga tahun menahan luka.

Direktur Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, pelaku kerap mengancam korban bakal dibunuh jika nekat kabur dari rumah dan melapor ke orang lain apalagi ke pihak berwajib. 

Bahkan, pelaku juga kerap mengintimidasi bahwa pelaporan hukum yang dilakukan oleh para korban tidak akan pernah digubris.

Apalagi peristiwa rudapaksa tersebut, terjadi semasa para korban masih SMP. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved