Jumat, 29 Mei 2026

Emosi Pria Ini Meledak lalu Bunuh Temannya Gara-gara Utang

Amarah pria berinisial B tak terbendung ketika menagih utang ke kawannya. Bukannya membayar, temannya justru hendak meminjam uang lagi.

Tayang:
Tribun Jogja/Alexander Aprita
PEMBUNUHAN - Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat (tengah) saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Kamis (28/05/2026). 

Saat itulah B langsung naik pitam dan melancarkan aksinya secara spontan.

"Tersangka dikenakan Pasal 458 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 466 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," jelas Ridho.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, sepeda motor milik DA dan sepeda motor milik B yang digunakan untuk membawa jasad DA, pakaian, ponsel, dan tas selempang.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan B dan DA saling kenal karena tempat mereka bekerja berdekatan.

DA bekerja sebagai karyawan binatu dan B sebagai karyawan tempat pemotongan daging ayam yang saling berseberangan.

"Tempat mereka bekerja berada di Mangiran, Bantul, yang mana aksi pembunuhan dilakukan oleh B di kios tempatnya bekerja," kata Subihan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gara-gara Utang Rp 1,2 Juta, Pria Asal Lendah Kulon Progo Bunuh Temannya

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved