Emosi Pria Ini Meledak lalu Bunuh Temannya Gara-gara Utang
Amarah pria berinisial B tak terbendung ketika menagih utang ke kawannya. Bukannya membayar, temannya justru hendak meminjam uang lagi.
Saat itulah B langsung naik pitam dan melancarkan aksinya secara spontan.
"Tersangka dikenakan Pasal 458 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 466 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," jelas Ridho.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, sepeda motor milik DA dan sepeda motor milik B yang digunakan untuk membawa jasad DA, pakaian, ponsel, dan tas selempang.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan B dan DA saling kenal karena tempat mereka bekerja berdekatan.
DA bekerja sebagai karyawan binatu dan B sebagai karyawan tempat pemotongan daging ayam yang saling berseberangan.
"Tempat mereka bekerja berada di Mangiran, Bantul, yang mana aksi pembunuhan dilakukan oleh B di kios tempatnya bekerja," kata Subihan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gara-gara Utang Rp 1,2 Juta, Pria Asal Lendah Kulon Progo Bunuh Temannya
| Pengakuan Woodyrman Selebgram Aniaya WNA Brunei hingga Tewas, Mabuk saat Hantam Kepala Korban |
|
|---|
| Rekam Jejak Woodyrman Selebgram Aniaya WNA Brunei hingga Tewas, Sering Ngonten di Indonesia |
|
|---|
| Rekaman CCTV Pembunuhan Anggi di Bogor, Febri Buang Korban Sekarat Dari Atas Tol BORR |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus WNA Brunei Tewas Dihajar Selebgram di Jaksel, Sempat Nginap Bareng |
|
|---|
| Aksi Sadis Febri Buang Anggi Dari Atas Jembatan, Korban Masih Bergerak dan Ditinggal Pergi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2905_Pembunuhan.jpg)