Jumat, 5 Juni 2026

Driver Ojol Culik Bocah 7 Tahun

Driver Ojol Culik Bocah 7 Tahun dan Minta Uang Tebusan, Tapi Korban Ditemukan Tewas Dalam Parit

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur mengungkap, tersangka berinisial MY (32) diduga nekat melakukan

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/TRIBUNKALTIM.CO/Dwi Ardianto
PENCULIKAN ANAK KUTIM - Konferensi pers Polda Kaltim,Kamis (4/6/2026). Polda Kaltim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Polda Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNBATAM.id - Pengemudi Ojek Online menjadi tersangka kasus penculikan hingga korbannya tewas mengenaskan.

Jenazah bocah 7 tahun tersebut ditemukan di sebuah parit setelah pelaku yang merupakan pengemudi ojek online itu ditangkap oleh anggota polisi dari Polda Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, Kasus penculikan yang menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mengungkap fakta mengejutkan.

Dari hasil keterangan sementara diketahui kalau pelaku ternyata pernah mengenal orangtua korban sebelum menjalankan aksi kejahatannya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur mengungkap, tersangka berinisial MY (32) diduga nekat melakukan penculikan dengan tujuan meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Korban berinisial MRP (7) ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban penculikan.

Sementara itu, tersangka berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, identitas pelaku berhasil diketahui melalui hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis teknologi informasi (IT).

"Berawal dari olah TKP awal di rumah korban, kemudian pemeriksaan saksi-saksi yang melihat kejadian. Dari hasil penyelidikan terkait IT juga didapatkan profiling yang bersangkutan. Setelah kita profiling, kita cocokkan dengan keberadaan di TKP awal dan tergambar bahwa yang bersangkutan kemungkinan besar adalah pelaku," ujar Jamaluddin saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Setelah identitas pelaku diketahui, tim gabungan langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Balikpapan.

"Pengejaran dilakukan ke arah Balikpapan dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kampung Baru. Lokasi penangkapan merupakan rumah keluarga dari pacar yang bersangkutan," katanya.

Pernah Bertemu Orangtua Korban
Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku ternyata pernah bertemu orangtua korban beberapa bulan sebelum kejadian.

Saat itu, pelaku mengantar orangtua korban dan sempat mendengar pembicaraan terkait pengurusan sejumlah uang. Informasi tersebut kemudian diingat oleh pelaku.

"Kurang lebih lima sampai enam bulan sebelumnya, sekitar Januari, pelaku pernah mengantar orang tua korban. Dalam perjalanan itu sempat ada pembicaraan mengenai pengurusan sejumlah uang. Hal itu kemudian diingat oleh pelaku," jelas Jamaluddin.

Menurut polisi, pertemuan tersebut menjadi salah satu awal munculnya niat pelaku untuk melakukan penculikan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved