Senin, 15 Juni 2026

BERITA VIRAL

Bripda F Anggota Polres Muratara Hamili Pacar dan Suruh Aborsi, Kini Begini Nasibnya

Korban terpaksa menempuh jalur hukum setelah diduga dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan modus janji akan dinikahi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Khistian Tauqid
Surya.co.id
BERITA VIRAL - Ilustrasi pelecehan. Oknum polisi berinisial Bripda F (22), yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. 

TRIBUNBATAM.id - Media sosial dan publik Sumatera Selatan tengah dihebohkan oleh kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret seorang oknum anggota Polri. 

Oknum polisi berinisial Bripda F (22), yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diajukan oleh pacarnya sendiri, NPD atau DN (23), seorang mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Palembang yang berasal dari Kabupaten Muratara. 

Korban terpaksa menempuh jalur hukum setelah diduga dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan modus janji akan dinikahi, hingga kini korban tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan.

Menanggapi laporan yang melibatkan anggotanya, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan adanya laporan tersebut di Polda Sumsel. 

Ia menegaskan bahwa pihak internal Polres Muratara juga ikut bergerak memeriksa kasus ini melalui seksi Propam.

"Benar mas, untuk laporan di PPA Polda (Polda Sumsel)," kata Rendi saat dihubungi wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (14/6/2026).

Rendi menegaskan meski kasusnya dilaporkan ke Polda Sumsel, kasus tersebut juga ditangani di Polres Muratara.

"Untuk di polres juga sudah di tangani oleh propam polres," ungkapnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut diduga bermula pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Sebelum kejadian, Bripda F menjemput DN di tempat kosnya dengan alasan mengajak makan malam. 

Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel. Di dalam kamar hotel, korban mengaku sempat menolak ajakan menginap, namun terlapor marah hingga membuat korban ketakutan.

Di bawah tekanan dan ancaman, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor. 

Tindakan tersebut dilaporkan terus berulang setiap kali keduanya bertemu. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved