DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Ansar Apresiasi Gerakan Tanjak Lobam sebagai Inovasi Bapenda Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad beri apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri lewat gerakan Tanjak Lobam

ist
TANJAK LOBAM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/10/2025). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/10/2025).

Program ini digagas untuk memperkuat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan pajak daerah lainnya dari kawasan industri strategis tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menilai Gerakan Tanjak Lobam merupakan bentuk nyata inovasi daerah menuju kemandirian fiskal, di tengah dinamika ekonomi nasional.

Ia menyebut pemerintah daerah dituntut untuk semakin kreatif dalam menggali potensi pendapatan, agar tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.

“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat. Maka, daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Ansar.

apresiasi


Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.

Namun, keberhasilan peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam—adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” ujarnya.

Ansar juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi.

Menurutnya, kebijakan ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menghambat gairah dunia usaha di Kepri.

“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita juga harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha, agar daya saing tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, dalam laporannya menjelaskan Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kepri.

Potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan tersebut sangat besar, sehingga perlu langkah strategis seperti Gerakan Tanjak Lobam untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.

“Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan inisiatif ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved