Selasa, 28 April 2026

Evaluasi APBD 2026, DPRD Kepri Sebut Koreksi Kemendagri Tak Sentuh Gaji ASN-PPPK Pemprov

Kendati Kemendagri mengoreksi APBD Kepri tahun 2026, DPRD Kepri memastikan penyesuaian tidak terjadi di penganggaran belanja pegawai.

Istimewa
APBD KEPRI 2026 - Wakil Ketua DPRD Kepri H Bahktiar menyebut evaluasi APBD 2026 dari Kemendagri tidak menyentuh masalah gaji ASN dan PPPK Pemprov Kepri 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - DPRD Kepri menyebut koreksi Kemendagri terhadap APBD Kepri tahun 2026 tidak menyentuh anggaran belanja pegawai khususnya gaji ASN dan Pegawai PPPP di Pemprov Kepri.

Wakil Ketua DPRD Kepri, H Bahktiar, mengatakan evaluasi Kemendagri itu hanya pada penyesuai belanja kegiatan. 

“Hasil evaluasi tidak (menyentuh) pada total (belanja) APBD, tapi penyesuaian belanja kegiatan,” kata Bahktiar, Wakil Ketua DPRD Kepri, Jumat (2/1/2026). 

Dia menambahkan, APBD Kepri 2026 langsung berlaku sejak 1 Januari 2026 begitu Pemprov Kepri mengundangkan pada 31 Desember 2025.

Sedangkan eksekusinya, menurut Bahktiar, menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada masing-masing OPD di Pemprov Kepri

Gaji ASN Aman

Penjabat Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman mengatakan penyerahan DPA dijadwalkan digelar hari Senin (5/1/2026).

Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan DPA bersamaan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) masing-masing kepala OPD sekaligus bekal eksekusi APBD mereka setahun ke depan. 

Luki Zaiman memastikan hasil evaluasi Kemendagri ke APBD Kepri tidak berpengaruh ke soal penggajian ASN di Pemprov Kepri.

“Insyaallah tidak (berdampak ke penggajian ASN),” ujar Luki Zaiman, Penjabat Sekdaprov, Jumat (2/1/2026).

Sebelumnya di lingkungan ASN Pemprov beredar kasak-kusuk gajian bulan Januari 2026 bakal terlambat pembayaran.

Apalagi Gubernur Ansar Ahmad belum menyerahkan DPA ke masing-masing OPD di Pemprov sebagai bekal kepala OPD mengeksekusi APBD lewat perjanjian kinerja mereka setahun ke depan. 

Saat bersamaan, beredar kabar Kemendagri mengkoreksi APBD Kepri tahun 2026.

Konsekuensinya terjadi sejumlah penyesuaian penganggaran di Pemprov.

Kemendagri Restui Utang APBD

Bahktiar, Wakil Ketua DPRD Kepri membidangi Keuangan dan Banggar, menjelaskan bersama TPAD Pemprov mereka telah membahas koreksi APBD dari Kemendagri di akhir Desember.

Menurut Dia, penyesuaian hanya menyasar ke sejumlah kegiatan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved