

Tahun 2025, Kabupaten Buru mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp72.914.860.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Maluku Tenggara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp139.502.390.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp168.094.103.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Malaka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.132.232.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp57.326.555.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp143.949.316.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Sumba Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.476.241.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Ogan Ilir diperkirakan anjlok Rp 288 miliar menjadi Rp 876 miliar
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Banyuasin diperkirakan anjlok Rp 542 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Kota Lubuk Linggau diperkirakan anjlok Rp 218 miliar menjadi Rp 664 miliar
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Kota Pagar Alam diperkirakan anjlok Rp 191 miliar menjadi Rp 581 miliar
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Kota Prabumulih diperkirakan anjlok Rp 229 miliar menjadi Rp 697 miliar
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Kota Palembang diperkirakan anjlok Rp 624 miliar menjadi Rp 1,8 triliun
Jumat, 29 Agustus 2025Dana transfer ke daerah 2026 Ogan Komering Ulu diperkirakan anjlok Rp 294 miliar menjadi Rp 892 miliar
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Sumba Barat Daya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp171.973.742.000.
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Nagekeo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp78.306.129.000.
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp143.972.946.000.
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Rote Ndao mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp99.236.385.000.
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Timor Tengah Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp156.381.635.000.
Jumat, 29 Agustus 2025Tahun 2025, Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp242.970.904.000.
Jumat, 29 Agustus 2025