Rabu, 13 Mei 2026

RAMADAN 2026

Daftar 4 Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Lafal niat fidyah diucapkan ketika menyerahkan makanan pokok atau uang pengganti kepada fakir miskin maupun perantara lembaga amil.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Khistian Tauqid
reviewsupercars.com/
NIAT FIDYAH - Ilustrasi Ramadhan. Berikut empat niat membayar Fidyah bagi umat Islam yang meninggalkan puasa Ramadhan. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut empat niat membayar Fidyah bagi umat Islam yang meninggalkan puasa Ramadhan.

Seperti diketahui, Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu 18 Februari 2026 hingga 19 Maret 2026.

Mulai Kamis 19 Februari 2026, umat Islam di seluruh dunia wajib menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga matahari terbenam.

Namun, terdapat beberapa kalangan umat muslim yang berhalangan hingga meninggalkan puasa dan tidak mampu menggantinya hingga masuk Ramadhan berikutnya.

Khusus umat muslim yang melakukan hal tersebut dapat membayar fidyah sebagai bentuk denda sekaligus keringanan dari syariat.

Fidyah dibayarkan sebesar satu mud atau sekitar 700 gram makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Satu mud makanan tersebut diberikan kepada satu fakir miskin, serta tidak dibagi dua dengan orang lain.

Oleh karena itu, sangat penting diketahui cara membayar dan lafal niat fidyah dengan benar.

Lafal niat fidyah diucapkan ketika menyerahkan makanan pokok atau uang pengganti kepada fakir miskin maupun perantara lembaga amil.

Dikutip dari laman Baznas, berikut bacaan niat fidyah sesuai dengan golongan orang yang membayarnya:

1. Bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah li iftar shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Baca juga: Daftar 3 Doa Awal Bulan Ramadhan yang Dibaca Rasullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Artinya

2. Bagi wanita hamil atau menyusui:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved