Aura Kasih Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Jejak Digital Eks Gubernur Jabar Kembali Viral
Gosip Aura Kasih menjadi simpanan Ridwan Kamil muncul setelah adanya jejak digital sang mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Alexander menyampaikan bahwa pihaknya saat ini hanya fokus mendampingi Aura Kasih dalam proses sidang perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Kita hanya fokus ke perwalian anak. Jadi enggak mau terlalu banyak komentar soal isu itu,” ujarnya dalam wawancara daring.
Isu miring tersebut, menurut Aura Kasih, telah menimbulkan ketidaknyamanan.
“Pastinya enggak nyaman ya. Banyak komentar-komentar yang bikin risih. Siapapun pasti akan terganggu kalau ada gosip seperti itu,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya, Yanti Nurdin, juga membantah keras kabar bahwa Aura Kasih menjadi penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Ia menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar berita bohong.
“Itu semua enggak benar. Kita lagi kumpulin bukti-bukti dari media dan komentar yang tidak benar. Setelah cukup, akan dipertimbangkan untuk dilaporkan,” jelas Yanti.
Aura Kasih menambahkan bahwa tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. “Kalau enggak benar kan jelas dicemarkan,” pungkasnya.
Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia
Atalia Praratya bersama suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menjalani proses mediasi terkait gugatan cerai di luar Pengadilan Agama dengan persetujuan majelis hakim.
Mediasi tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025) dan difasilitasi oleh mediator dari Pengadilan Agama.
"Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ucap Wenda Aluwi, Kuasa Hukum Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, dikutip Kompas.com.
Atas pertimbangan kenyamanan masing-masing pihak, mediasi disepakati dilakukan di luar Pengadilan Agama, mengingat kesibukan yang dimiliki keduanya.
Wenda menambahkan, tim kuasa hukum sepakat untuk menjalani seluruh tahapan perceraian sesuai prosedur yang berlaku hingga nantinya keputusan resmi ditetapkan oleh pengadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa keputusan untuk berpisah merupakan hasil kesepakatan bersama.
| Diskominfo Batam Proyeksikan Hemat Rp320 Juta Lewat Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pembunuhan Siswi SMK di Banjar, Pelaku Hajar Pakai Sikat Lantai ke Mulut Korban |
|
|---|
| Bupati Bintan Roby Kurniawan Ekspos Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI |
|
|---|
| Pengakuan Keji Sejoli Buang Mayat Bayi di Pinggir Jalan Kota Malang, 1 Pelaku Ternyata Mahasiswi |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Rutin PLN Batam Hari Ini, Kamis, 23 April 2026, Sasar Sejumlah Permukiman dan PT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Mantan-Gubernur-Jawa-Barat-Ridwan-Kamil-tiba-di-Gedung-Bareskrim-Polri.jpg)