TAG
Cara mengurus KIA secara online
-
Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak Usia 0-17 Tahun via Online, Simak Syaratnya
Orangtua bisa mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau membuat secara online agar lebih mudah.
Kamis, 10 Maret 2022 -
Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) secara Online Melalui Ponsel, Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil
Tidak perlu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga bisa mendaftarkannya secara online melalui ponsel maupun komputer (
Sabtu, 27 November 2021