TAG
Dana Desa 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp123.551.410.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Manokwari Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp47.642.875.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bintan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp31.325.103.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Lingga mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.290.486.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Karimun mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp36.624.884.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp38.498.598.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Natuna mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.257.709.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp91.709.286.000.
Selasa, 2 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bone Bolango mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.324.122.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Pohuwato mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.053.562.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Gorontalo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp160.530.028.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Boalemo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp69.679.459.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Belitung Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp39.418.079.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp56.336.310.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.027.568.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp49.863.291.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Belitung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp41.614.636.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Bangka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.907.742.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Tangerang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp361.703.378.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Serang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp347.159.261.000.
Senin, 1 September 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved