TAG
Dana Desa 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp329.044.029.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Lebak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp354.287.813.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.018.674.000.
Senin, 1 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp66.055.044.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kota Tidore Kepulauan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp38.592.294.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp66.735.678.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp150.749.567.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp87.849.807.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp135.552.830.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.076.155.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Mamberamo Raya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp79.800.157.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Supiori mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp28.403.396.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Waropen mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.595.533.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Keerom mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp81.953.483.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sarmi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp86.500.635.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kota Jayapura mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp11.903.393.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Yapen mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp119.826.628.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Jayapura mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp122.319.800.000.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp186.839.911.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Buru Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp68.815.500.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved