TAG
dana transfer ke daerah 2026
-
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 56 Miliar atau 64 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Kepulauan Riau menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 733 atau 37 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Gorontalo menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 63 Miliar atau 61 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Bangka Belitung menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 172 Miliar atau 30 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Banten menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 1,9 Triliun atau 67 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Maluku Utara menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,3 Triliun atau 62 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Papua menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 193 atau 72 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Maluku menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 165 Miliar atau 69 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Nusa Tenggara Timur menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 139 miliar atau 65 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Nusa Tenggara Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,9 Triliun atau 80 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Bali menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 487 miliar atau 67 persen dari tahun 2025.
Senin, 1 Desember 2025
-
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Tenggara menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 1,6 Triliun atau 69 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 463 miliar atau 52 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,1 triliun atau 62 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Sulawesi Utara menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 536 miliar atau 61 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 24 atau 77 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Kalimntan Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 13 Triliun atau 76 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Kalimantan Tengah menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 8,3 Triliun atau 76 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Kalimantan Barat menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 1 triliun atau 66 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025
-
Kota dan Kabupaten di Jawa Timur menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 7,6 Triliun atau 57 persen dari tahun 2025.
Minggu, 30 November 2025