TAG
#Insentif guru agama di Batam
-
Insentif Guru Madrasah Tak Bisa Dicairkan, Walikota Batam : Salah Nomenklatur!
Pemko diminta mengembalikan uang ke negara dan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Silpa APBD Tahun 2018.
Senin, 15 Oktober 2018 -
Jadi Temuan BPK, Insentif untuk 717 Guru Agama Senilai Rp 7,4 Miliar di Batam Wajib Dikembalikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemberian insentif senilai Rp 7,4 miliar Pemerintah Kota Batam dari APBD dikembalikan
Senin, 15 Oktober 2018