TAG
Pekerja Penerima Upah
-
Aturan Terbaru Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Buruh/Karyawan Penerima Upah
Karyawan atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berstatus Penerima Upah (PU), ke depan tak bisa lagi asal mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT
Sabtu, 12 Februari 2022