TAG
sidang pembunuhan janda di tanjungpinang ricuh
-
"Masih ada upaya hukum. Kami yakin itu pasal 340 KHUPidana. Tanyakan lah kenapa bisa dihukum segitu. Masih ada 7 hari pikir-pikir," ungkapnya.
Rabu, 27 Februari 2019
-
"Secara sah dan meyakinkan terdakwa melakukukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Terdakwa terbukti melanggar pa
Rabu, 27 Februari 2019
-
Beberapa barang bukti disinyalir sebagai penguat pelaku melakukan pembunuhan terencana ini dibantah oleh Nasrun
Rabu, 13 Februari 2019
-
Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang AKP Darwin pun tak urung juga kena sasaran pukulan nyasar dari keluarga korban.
Rabu, 21 November 2018