TAG
Update Data Kepegawaian PNS
-
PNS Wajib Perbaharui Data Kepegawaian via Aplikasi MySAPK, Apa Saja yang Diupdate? Begini Caranya
Kewajiban update data kepegawaian PNS diterapkan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres 95/2018
Jumat, 10 September 2021 -
Catat, PNS Wajib Update Data Kepegawaian secara Mandiri via aplikasi MySAPK
Pemutakhiran data secara mandiri ini bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, dan terpadu.
Rabu, 8 September 2021