Tanjungpinang Terkini

Kasus Dugaan Penyebaran Video Pribadi di Tanjungpinang, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

3010_Tanjungpinang_Kasus Dugaan Penyebaran Video Pribadi di Tanjungpinang, Polisi Telah Periksa 5 Saksi

Ttibunbatam.id/istimewa
Wakasat Satreskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Onny Chandra membenarkan penanganan perkara ancaman penyebaran video syur, Kamis (30/10/2025) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan ancaman penyebaran video syur di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menjadi sorotan publik.

Dugaan ancaman ini mengemuka setelah seorang mahasiswi di salah satu sekolah tinggi berinisial Sw dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Sw dilaporkan oleh seorang pria yang diduga oknum aparat.

Keduanya disebut-sebut sempat memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini berujung ke ranah hukum.

Sw, mahasiswi yang dilaporkan ke polisi ini dituduh dengan dugaan pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan rekaman video pribadi mereka.

Pelapor merasa terancam dan khawatir video senggama itu disebarluaskan ke publik karena terlapor menginginkan permintaan tertentu.

Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Onny Chandra tak menampik perkara tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

"Iya benar, perkaranya sedang kami tangani," ujar Iptu Onny kepada Tribunbatam.id.

Ia mengatakan, mahasiswi Sw selaku terlapor telah diperiksa dan memenuhi panggilan penyidik belum lama ini.

"Ya sudah kami periksa, kalau tidak salah Senin lalu, tapi nanti saya pastikan kembali ke anggota," ucapnya.

Meski terlapor telah dimintai keterangan, kata Onny, statusnya sampai saat ini merupakan sebagai saksi.

"Saat kami panggil, statusnya sebagai saksi," sebutnya.

Menurutnya juga, polisi saat ini masih melakukan pendalaman menyeluruh terhadap perkara.

Rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sampai saat ini masih berlansung.

"Sejauh ini sudah banyak saksi yang kami periksa. Kalau tak salah sudah ada 4 atau 5 orang," terang Onny.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved