Minggu, 10 Mei 2026

NASIB GURU HONORER

Jerit Hati Satria Terima SK Pemberhentian Sebagai Guru Honor di SMAN 7 Tanjungpinang

Tidak hanya pendapatan, karier yang dijalani kurang lebih dua tahun pun harus pupus di tengah jalan.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
NASIB GURU HONORER - Satria Tu Bagus, (24), menceritakan keluh kesahnya setelah tak lagi menjadi guru honorer di SMAN 7 Tanjungpinang, Rabu (4/3/2026) sore. Sedikitnya 530 PTK non-ASN yang bernasib sama seperti dirinya. Rinciannya 291 guru dan 239 pegawai tata usaha SMA/SMK negeri di Kepri. 

Ringkasan Berita:
  • Jerit hati Satria setelah tak lagi tercatat sebagai tenaga kependidikan (PTK) non ASN Pemprov Kepri sejak Rabu (31/12/2025).
  • Sebelumnya menjadi guru honorer di SMAN 7 Tanjungpinang.
  • Disdik Kepri buka suara terkait nasib ratusan guru honorer yang tak bisa masuk PPPK.

 


TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG
 - Akhir Desember 2025 merupakan hari keramat bagi Satria Tu Bagus.

Tepat pada Rabu (31/12/2025) Satria tidak tercatat lagi sebagai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Dia juga tidak menerima gaji lagi sejak Januari 2026 lalu.

Satria tak sendiri, nasib yang sama juga dialami 529 orang honorer lainnya. 

Kenyataan memberhentikan guru honorer dipandang tak adil.

Sebab selama ini Satria melakukan tugas sebagai guru Matematika di SMAN 7 Tanjungpinang dengan baik.

"Saya melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tentu dengan sangat baik. Mengajar dan berinteraksi dengan baik," aku Satria, Rabu (4/3/2026).

Pemberhentian itu membuat hati pria 24 tahun itu hancur.

Tidak hanya pendapatan, karier yang dijalani kurang lebih dua tahun pun harus pupus di tengah jalan.

Kini Satria harus putar otak mencari uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

Meski belum menikah, namun kebutuhannya cukup banyak, apalagi di masa serba mahal ini.

"Saya terpaksa mengajar sebagai guru Bimbingan Belajar (Bimbel) kecil-kecilan saja di rumah saja," ucapnya lirih.

Tentu pendapatan pun tidak tetap.

Saat ini dia hanya mampu menerima uang kurang lebih Rp 800 ribu selama sebulan hasil bimbel. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved