Kamis, 23 April 2026

ASUSILA DI TANJUNGPINANG

Kasus Pemerasan di Tanjungpinang Modus Sebar Video Asusila, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa

Dikembalikan jaksa, polisi masih lengkapi berkas dugaan pemerasan di Tanjungpinang modus sebar video asusila sesuai petunjuk jaksa

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
BERKAS PERKARA - Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel menyampaikan telah melimpahkan berkas perkara tersangka Syari Jaksa terkait dugaan pemerasan di Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang sedang melengkapi berkas perkara tersangka Syari. 

Hal ini sesuai dengan arahan dari jaksa, sebab berkasnya belum lengkap.

Syari merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus video asusila.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel menyampaikan telah melimpahkan berkas perkara tersangka Syari ke Jaksa. 

Hanya saja, belum lama ini Jaksa telah mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi kembali.

"Jaksa menyatakan belum lengkap. Kami akan lengkapi lagi," sebut Wamilik, Kamis (5/3/2026).

Diketahui bahwa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menetapkan oknum mahasiswi inisial Sw, tersangka kasus dugaan pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila yang melibatkan oknum aparat.

Modus yang digunakan tersangka, yakni dengan mengancam korbannya akan menyebarkan video intim milik korban dan terduga pelaku. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved