Kamis, 21 Mei 2026

DEMO DRIVER ONLINE DI KEPRI

Massa Driver Online Batam Kecewa Tak Bisa Bertemu Gubernur Kepri Saat Aksi Damai di Dompak

Ratusan driver ojol kecewa tak bisa ketemu dengan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat aksi damai, Rabu (20/5/2026).

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
DEMO DRIVER ONLINE DI KEPRI - Massa driver online Batam saat aksi damai depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (20/5/2026) sore. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Massa driver online Batam yang menggelar aksi damai di Dompak, Kota Tanjungpinang kecewa karena tak bisa bertemu langsung dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Rasa lelah menempuh perjalanan jauh dari Batam hingga ke Pulau Dompak tidak sesuai dengan niat awal.

Padahal mereka bertekad untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau itu.

Namun harapan para pengemudi kendaraan daring yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) pupus sudah.

Gubernur maupun Wakil Gubernur dikabarkan sedang ada tugas di luar daerah.

Sehingga hanya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi saja yang menerima perwakilan mereka.

Sejak siang, massa sudah berkumpul di halaman Kantor Gubernur, mereka membawa spanduk, berteriak yel-yel, dan berorasi dengan semangat.

Mereka datang dengan satu tujuan utama, menyampaikan langsung 10 poin tuntutan kebijakan demi kesejahteraan dan kepastian hukum kerja mereka ke pimpinan tertinggi daerah.

Banyak di antara mereka yang berangkat sebelum matahari terbit, menyeberang laut dan menempuh perjalanan darat berjam-jam.

Dengan harapan ada keputusan tegas dan komitmen langsung dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 
 
“Sengaja kami datang jauh-jauh dari Batam, rela meninggalkan pekerjaan dan kehilangan penghasilan seharian, hanya ingin bicara langsung sama Pak Gubernur Kepri," ujar seorang pria dalam orasi.

Pihaknya ingin memastikan aturan yang sudah ditandatangani benar-benar dijalankan, bukan cuma janji lewat orang lain.
 
Ketua Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Djafri Rajab mengakui rasa kecewa itu ada.

Namun pihaknya tetap menghargai langkah pemerintah yang menugaskan Kadishub untuk menerima dan membahas aspirasi. 

“Jujur kami kecewa, karena sudah berulang kali berkomunikasi dan hanya sampai di tingkat pejabat," akunya. 

Pihaknya butuh keputusan yang bisa diambil langsung, agar langkah penegakan aturan bisa segera dilakukan.
 
Djafri menjelaskan, hal yang paling mereka inginkan adalah kepastian, kenapa Surat Keputusan Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 soal tarif resmi belum juga dipatuhi perusahaan aplikasi.

"SK ini sudah berlaku sejak lama," tegasnya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved