Pemko Tanjungpinang Laporkan Tiga Situs Palsu SPMB ke Komdigi, Warga Diminta Waspada
Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan keberadaan situs palsu jelang masa penerimaan murid baru berbahaya
Ringkasan Berita:
- Pemko Tanjungpinang mengingatkan warga terkait munculnya situs palsu pendaftaran sekolah (SPMB) tahun ajaran 2026/2027
- Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan domain spmbkepri.com adalah hoaks dan bukan milik pemerintah
- Masyarakat diminta tidak membagikan data pribadi sensitif seperti NIK dan NISN pada situs yang tidak resmi
- Diskominfo telah melaporkan tautan ilegal tersebut ke Kementerian Komdigi
- Informasi resmi hanya dapat diakses melalui portal resmi pemerintah dan Disdik
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Kepri khususnya Tanjungpinang, diminta waspada terkait munculnya situs palsu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jelang Tahun Ajaran 2026/2027.
Warga juga diminta tak sembarangan membuka tautan pendaftaran masuk sekolah yang bukan berasal dari sumber resminya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan keberadaan situs palsu jelang masa penerimaan murid baru tersebut sangat berbahaya, karena berpotensi menimbulkan kesalahan informasi sekaligus membuka peluang penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Dalam hal ini, Diskominfo dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang memastikan sejumlah situs daring yang beredar terkait SPMB itu hoaks dan tidak resmi.
Situs-situs yang dimaksud di antaranya:
- https://sd.spmbkepri.com
- https://smp.spmbkepri.com
- https://sma.spmbkepri.com
Ketiga alamat tersebut bukan merupakan domain resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Dinas Pendidikan, serta tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.
"Kami menegaskan seluruh tautan pendaftaran murid baru yang menggunakan domain spmbkepri.com adalah hoaks dan menyesatkan. Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum sebagai sistem penerimaan murid baru," ujar Teguh melansir tanjungpinangkota.go.id, Kamis (4/6/2026).
Ia juga meminta agar masyarakat tidak membagikan data sensitif seperti NIK, NISN, Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
"Kita telah melaporkan link hoaks tadi ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran. Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti," ujar Teguh.
Ia melanjutkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap informasi digital yang beredar, khususnya menjelang masa pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Teguh mengatakan, seluruh proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan pemerintah, serta diumumkan secara terbuka melalui akun dan website resmi instansi terkait.
"Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi. Jika tidak berasal dari sumber tersebut, maka dapat dipastikan informasi itu tidak benar," ujarnya.
Sehubungan dengan maraknya situs palsu dan akun hoaks tersebut, Kadiskominfo Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan wali calon peserta didik untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang, khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah pada tahun ajaran ini, agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan," kata Teguh.
| Batam dan Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah Festival Media Selat Malaka, AJI Gandeng Tribun Batam |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kredit Mikro BRI, Total 5 Orang, Satu Masih DPO |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Tanjunguban–Tanjungpinang yang Tewaskan Iskandar |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI Unit Bestari Tanjungpinang |
|
|---|
| Harga Tiket Pesawat Tanjungpinang-Jakarta Tembus Rp1,6 Juta, Naik 40 Persen dari Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/04062026hoaks-SPMB-di-Tanjungpinang.jpg)