Pemusnahan Ganja dan Sabu, Asap Putih Membumbung Tinggi di Atas Langit Polresta Tanjungpinang
Halaman kantor Polresta Tanjungpinang dipadati sejumlah anggota polisi, Kejaksaan dan awak media, Rabu (17/6/2026).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Halaman kantor Polresta Tanjungpinang dipadati sejumlah anggota polisi, Kejaksaan dan awak media, Rabu (17/6/2026).
Mereka berkumpul di sana untuk menyaksikan pemusnahan barang haram hasil tangkapan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Narkotika itu berjenis sabu-sabu dan ganda.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara di rebus dan di bakar.
Ganja dibakar di dalam drum berukuran pendek. Sementara sabu-sabu direbus di dalam air mendidih.
Di sana terlihat tumpukan daun ganja yang siap dibakar.
Api berwarna merah kekuningan terlihat jelas menyalah besar beberapa menit setelah petugas menyalahkan api.
Asap putih pekat perlahan naik mengarah ke langit, tepat di atas halaman Polresta Tanjungpinang.
Di sekeliling, terlihat sejumlah petugas sedang berdiri tegap menyaksikan proses pembakaran itu. Sementara Wartawan mengabadikan momen tersebut.
Bau tajam ganja mulai tercium hingga menusuk hidung.
Satu persatu petugas dan wartawan mulai menjauh dari titik api dan terus memantau perkembangan api dari jarak jauh kurang lebih 10 meter.
Narkotika itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Cargo dan Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang.
Serta pengungkapan kasus oknum PPPK Pemprov Kepri bersama dua rekannya.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 684,07 gram diamankan di cargo Bandara RHF Tannungpinang.
Dengan rincian 52,45 gram di kirim ke labfor, sisanya 631,61 gram dimusnakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pemusnahan-Narkotika-di-Tanjungpinang-999.jpg)